MANOKWARI, PapuaStar.com – Dalam rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat, laporan keterangan pertanggung Jawaban (LKPJ) Provinsi Papua Barat tahun 2021. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan terkait dengan belanja daerah, untuk membiayai pelaksanaan agenda pembangunan di Provinsi Papua Barat tahun Anggaran 2021.
Kepala suku besar Arfak menuturkan, bahwa yang ditetapkan dalam dalam rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD yang menjadi anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD tahun anggaran 2021. Sebagai pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Provinsi Papua Barat tahun 2017-2022,,” tutur Gubernur Papua Barat, saat membeberkan LKPJ selama menjabat 5 tahun, di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (11/04/2022).
Dikatakan Dominggus Mandacan, berdasarkan kewenangan provinsi dengan semangat otonomi khusus, yang mencakup 4 agenda prioritas pembangunan yaitu; pertama, mendorong terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan dan kesehatan.
Kedua, penguatan ekonomi kerakyatan berbasis sumber daya alam dan potensi unggulan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Ketiga, memperkuat infrastruktur guna mewujudkan konektivitas wilayah untuk mendukung pertumbuhan yang inklusif dan pelayanan dasar.
Keempat, menciptakan tatakelola pemerintahan yang baik untuk mendukung transformasi pelaynan publik serta optimalisasi pelaksanaan otonomi khusus yang efektif, maka realisasi belanja daerah tahun anggaran 2021. Untuk membiayai agenda pembangunan tersebut sebesar Rp.7,62 triliun rupiah dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp.8,75 triliun rupiah atau 87, 10 persen,” beber Gubernur Papua Barat.
Dikatakan Dominggus Mandacan, realisasinya Belanja Daerah tersebut, terdiri atas belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp.3,13 triliun rupiah dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp.3,94 triliun rupiah atau 79,44 persen, belanja modal sebesar Rp.2,42 triliun rupiah dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp.2,61 triliun rupiah atau 92,47 persen.
“Untuk belanja tak terduga sebesar Rp.23,62 miliar rupiah dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp.69,38 miliar rupiah atau 34,05 persen dan belanja transfer sebesar Rp.2,04 triliun rupiah dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp.2,12 triliun rupiah atau 96,43 persen,” paparnya.
Realisasinya belanja operasi dan belanja modal yang dicapai yaitu untuk membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi, terdiri dari urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, sebanyak 6 urusan yaitu; pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta urusan sosial, sebesar Rp.2,57 triliun rupiah dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp.2,87 triliun rupiah atau 89,58 persen.
“Urusan pemerintahan wajib yang bukan pelayanan dasar sebanyak 18 urusan dengan realisasi sebesar Rp.274,16 miliar rupiah dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp.300,59 miliar rupiah atau 91,21 persen,” jelas Dominggus Mandacan.
Sedangkan urusan pemerintahan pilihan sebanyak 8 urusan dengan realisasi sebesar Rp.252,18 miliar rupiah dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp.273,03 miliar rupiah atau Rp.92,36 persen dan urusan pemerintahan fungsi penunjang sebanyak 7 urusan dengan realisasi sebesar Rp.638,03 miliar rupiah dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp.758,49 miliar rupiah atau 84,12 persen.
“Dominggus Mandacan menambahkan, pada sisi pembiayaan daerah, yaitu penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran dengan realisasi sebesar Rp.1,82 triliun yang terealisasi 100 persen,” tandas Gubernur Papua Barat.(PS-08)