ASN Enggan Divaksin, Pemprov Papua Barat Akan Tentukan RS Keluarkan Surat Keterangan

oleh -90 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Melkias Warinussa menuturkan, pemerintah Provinsi Papua Barat dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi bersama BKD dan Tim Satgas Covid-19 Provinsi untuk menentukan Rumah Sakit Mana bisa mengeluarkan Surat Keterangan Dokter terkait penyakit bawaan terutama bagi kepala OPD, ASN dan Honorer.

Menurutnya hal ini dilakukan bertujuan agar tidak semua tempat mengeluarkan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa orang ini memiliki penyakit bawaan, namun yang sebenarnya orang tersebut sehat,” tuturnya kepada sejumlah wartawan, di Sanggeng, Sabtu (19/02/2022).

Jadi kami bersama BKD dan Tim Satgas Covid-19 bertekad akan berkoordinasi untuk menentukan Rumah sakit mana mengeluarkan surat keterangan apabila ASN, Kepala OPD dan Honorer tealh terpapar penyakit lain, sehingga tidak semua rumah sakit atau tempat praktek bisa mengeluarkan surat keterangan tersebut.

“Lebih lanjut Melkias Warinusa menuturkan, harus dengan keterangan klinis bahwa yang bersangkutan memiliki penyakit bawaan sehingga tidak bisa melakukan vaksinasi, sehingga semua dapat menaati aturan yang sudah dikeluarkan,” terang Melkias Warinussa.

Dikatakan hal ini dilakukan agar surat keterangan tersebut tidak gampang dikeluarkan untuk mereka yang benar-benar sehat. Terutama bagi mereka yang tidak mau melakukan vaksinasi. Hal ini akan kita terapkan bagi seluruh pejabat baik pimpinan OPD, ASN beserta Staf dan Honorere di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua barat.

“Semua itu dilakukan karena masih banyak ASN yang enggan melakukan vaksinasi dengan berbagai alasan memiliki penyakit bawaan, sehingga untuk mereka yang tidak melakukan vaksinasi dan memiliki penyakit bawaan harus ada surat keterangan dari Rumah Sakit yang nantinya ditentukan Pemerintah Provinsi Papua Barat agar tidak ada dusta diantara kita,” pungkas Melkias Warinussa.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *