Ayah Bejat di Manokwari Setubuhi 2 Anak Kandungnya Hingga Hamil 6 Bulan

oleh -255 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Seorang ayah di Manokwari berinisial berinisial EK tega menyetubuhi 2 anak kandungnya sekaligus yang masih dibawah umur.

Perbuatan keji sang ayah itu baru rupanya sudah berlangsung sejak lama. Bahkan di kasus pertamanya sempat dihentikan dengan pertimbangan istrinya tengah mengandung anaknya yang ke sepuluh.

Namun demikian, EK rupanya tidak menyesali perbuatannya. Dia kembali menyetubuhi anak ketiganya yang masih duduk di bangku sekolah hingga usia kehamilannya kini memasuki 6 bulan.

Kondisi ini turut menarik perhatian Forum Perempuan Papua Pemerhati Layanan Publik (F3LP) Papua Barat. Atas laporan keluarga korban, F3LP akhirnya melangkahkan kaki ke Polres Manokwari untuk melaporkan kejadian tersebut.

Selaku aktivis perempuan pada F3LP Papua Barat Agnes Theresia Tuto kepada awak media mengaku geram dengan perbuatan ayah bejat itu. Pasalnya, perbuatan EK tidak patut untuk di diamkan, sebab ini berkaitan dengan masa depan sang anak sebagai generasi penerus yang notabenenya harus menikmati masa muda bersama teman sejawatnya, namun itu semua harus diakhiri lantaran perlakukan sang ayah terhadapnya dirinya.

“Tadi pagi datanglah keluarga korban ke rumah membuat pengaduan lagi, ternyata pelakunya sama dengan korban berbeda. Korbannya anak kandungnya yang dibawah dan korban saat ini sudah hamil 6 bulan,” beber aktivis perempuan F3LP Papua Barat, Agnes Theresia Tuto, Rabu (7/9/2022).

“Seharusnya bapak itu memberikan perlindungan kepada anak, bukan meniduri dia. Jadi kalau mencegah sudah terlambat, sehingga kami memilih untuk melapor ke polisi supaya ada efek jera bagi predator anak ini,” tandas Agnes.

Theresia berharap pihak kepolisian tidak memberikan cela bagi ayah bejat itu. Sebab jika tidak diberikan efek jera, Agnes memastikan banyak anak yang akan menjadi korban nafsu birahi pelaku.

“Karena kalau ini dibiarkan akan ada lagi korban-korban berikutnya,” cetus Theresia.

Hal senada juga diungkap aktivis perempuan F3LP Papua Barat Yuliana Numberi.

“Kondisi ini harus kita hindari, agar tindakan serupa tidak terjadi kepada korban lain,” terang Yuliana.

Yuliana menilai tindakan sang ayah terhadap anak kandungnya sudah melawan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga yang bersangkutan harus menerima konsekuensi atas perbuatannya.

“Ini sebuah pembodohan terhadap anak dan ini memaksakan anak untuk dia menjadi seorang ibu tanpa mempertimbangkan hak reproduksinya. Jadi anak ini masa depannya sudah suram, pada hal ini saatnya dia mendapatkan pendidikan yang layak untuk masa depannya,” ujarnya.

Forum Peduli Perempuan Papua Layanan Publik Papua Barat juga mengecam keras keterlibatan kepala suku dalam kasus seperti ini. Pasalnya, keterlibatan adat dinilai tidak memberikan pelajaran bagi para pelaku yang seharusnya tindakan tersebut tidak lagi terjadi.

“Persoalan ini kami harap para kepala suku tidak mengintervensi proses penanganan kasusnya. Karena biasanya kasus seperti ini kemudian kepala suku terlibat dan tidak ada pembelajaran hukum yang baik bagi pelaku. Sehingga tindakannya terus berulang,” tutup Numberi.

Setelah kasus persetubuhan anak oleh ayah kandung itu dilaporkan F3LP Papua Barat, Polres Manokwari langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Kini EK sudah mendekam di sel tahanan Polres Manokwari, guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Benar tadi ada yang melapor dan terduga pelaku sudah diamankan oleh anggota piket SPKT Polres Manokwari. Nantinya korban dan saksi kita periksa, kemudian pemeriksaan kami lanjutkan terhadap terduga pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Manokwari melalui Kanit PPA Ipda Devi Aryanti.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *