MANOKWARI, PapuaStar.com – Kesbangpol dan BPKAD Papua Barat menggelar pertemuan bersama KPU dan Bawaslu Papua Barat membahas dana hibah provinsi Papua Barat yang akan diserahkan kepada lembaga penyelenggara pemilu tahun 2024.
Sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ dimana Pemerintah Provinsi harus menganggarkan dana untuk Pemilu tahun 2024 nanti bagi Kabupaten, untuk tahun 2023 itu sebesar 40 persen sisanya tahun 2024 sebesar 60 persen,” tutur Plt.Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Edison Ompe, usai pertemuan di Aula Kesbangpol-PB Lantai II, Kamis (23/02/2023).
Kata Ompe pertemuan ini untuk sinkronisasi anggarannya dan sudah sepakat pada bulan Maret 2023 nanti lembaga penyelenggara pemilu baik itu KPU dan Bawaslu akan merasionalkan anggarannya pemilu tahun 2024.
“Lanjut Ompe, tak hanya KPU dan Bawaslu saja tetapi Kesbangpol bersama teman-teman di Biro Pemerintahan dan Desk Pilkada serta tim pemantauan Pilkada mulai merasionalkan anggarannya. Kesepakatannya akan kumpul kembali untuk hasil rasionalisasi anggarannya setelah itu akan dilaporkan kepada Penjabat Gubernur,” jelas Edison Ompe.
Semua itu harus disesuaikan dengan kebutuhan untuk Provinsi dan 7 Kabupaten, agar hasilnya harus disepakati semua itu akan di bawa dalam Rakor Bupati nantinya.
“Dikatakannya, para Bupati akan diundang dan Gubernur akan menyampaikan langsung berapa banyak yang akan diterima Pemilu Tahun 2024,” ucapnya.
Saat ini sudah masuk tahun politik, komunikasi harus tetap di bangun baik dengan KPU, Bawaslu sehingga hasilnya tidak ada yang kecewa
“Jika tidak dibangun komunikasi dengan baik dari sekarang pasti kacau, tentu Kesbangpol akan bangun komunikasi dan melaporkan ke Gubernur untuk hasil rasionalisasi anggaran yang dibutuhkan,” jelas Ompe.(PS-08)