KOTA SORONG, PapuaStar.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya tim seleksi mengumumkan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Papua Barat Daya periode tahun 2023-2028.
Telah mengumumkan hasil tes kesehatan dan tes wawancara bakal calon anggota Bawaslu kabupaten kota se Provinsi Papua Barat Daya dengan surat nomor : 040/TIMSEL-BAWASLU/KAB.PBD/07/2023 dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum setelah melakukan penilaian terhadap hasil tes kesehatan dan tes wawancara.
Bersama ini diumumkan nama-nama calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yakni : Bawaslu kota Sorong, Bawaslu Kabupaten Sorong, Bawaslu Raja Ampat, Bawaslu Kabupaten maybrat, Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan, dan Bawaslu Tambrauw, Se-Provinsi Papua Barat Daya yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara, nama-nama yang diumumkan selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan yang akan dilakukan oleh Bawaslu.
Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya berharap agar masyarakat dimohon untuk memberikan “Tanggapan Tertulis Terhadap Calon anggota Bawaslu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw, Se-Provinsi Papua Barat Daya yang ditujukan kepada ketua Bawaslu “Identitas Pelapor Dijamin Akan di Rahasiakan”.