BEM Unamin Sorong Mendesak Gubernur Dan Walikota Tuntaskan Sampah dan Banjir

oleh -768 Dilihat

SORONG, PapuaStar.com-Aksi Unjuk Rasa damai yang dilakukan oleh BEM Unamin Sorong mendesak Gubernur Dan Walikota tuntaskan masalah sampah dan banjir, dipimpin oleh korlap koordinator lapangan Lukman Fauzi, di Taman DEO, Jl. Basuki Rahmat, Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (02/05/2025).

Sementara itu, hasil pantauan PapuaStar.com di lapangan, 1 unit mobil komando pic up Suzuki carry warna putih Nopol PY 8056 AA, dilengkapi 1 unit sound sistem, 1 buah bendera Fakultas Hukum UNAMIN, spanduk bertuliskan BEM Unamin mendesak Gubernur Dan Walikota tuntaskan masalah sampah dan banjir.

Massa aksi berkumpul di Taman Deo Sorong, dan orasi oleh moderator Rahim menuturkan, Dalam sebuah negara hukum yang modern, seharusnya keadilan dan kejujuran dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Namun kenyataannya, kalangan bawah masih belum merasakan keadilan tersebut, terutama dalam hal pemenuhan hak dasar seperti lingkungan yang bersih dan aman dari banjir.

Lihatlah kondisi Kota Sorong hari ini, sampah masih berserakan di berbagai sudut kota, dan setiap kali hujan turun, banjir selalu datang tanpa solusi nyata. Maka dari itu, kami menggugat Gubernur Papua Barat Daya dan Wali Kota Sorong agar segera menuntaskan persoalan sampah dan banjir yang sudah menjadi keluhan menahun masyarakat.

Setiap tahun, kita seperti sudah pasrah menunggu banjir datang saat hujan turun. Ini bukan takdir, ini akibat dari kelalaian pemerintah yang tidak serius membenahi sistem pengelolaan sampah dan drainase kota.

Sementara itu, masa aksi bergerak menuju ke kantor Gubernur dengan di kawal pihak kepolisian.

Selanjutnya orasi Farizal memaparkan dalam organisasi, Hari ini kami, mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa, hadir untuk menggugat pemerintah baik Gubernur Papua Barat Daya maupun Wali Kota Sorong terkait persoalan serius yang tak kunjung dituntaskan yaitu sampah dan banjir.

Kami ingin menyampaikan dengan tegas bahwa anggaran APBD yang telah ditetapkan untuk penanganan sampah dan pemulihan banjir tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ini adalah bentuk kelalaian pemerintah terhadap tanggung jawabnya kepada rakyat.

Kita semua tahu, bahwa anggaran APBD disusun berdasarkan Undang-Undang dan aturan yang berlaku. Maka kami hadir hari ini untuk meminta klarifikasi langsung kepada Gubernur Papua Barat Daya terkait penggunaan anggaran tersebut.

Apa yang selama ini disampaikan oleh tokoh-tokoh masyarakat membuktikan bahwa pemerintah belum mengedepankan tata kelola lingkungan dan infrastruktur secara baik dan berkelanjutan.

Kami hadir bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat Papua Barat Daya, khususnya warga Kota Sorong, yang setiap hari bergumul dengan tumpukan sampah dan banjir yang tak kunjung surut.

Sebagai anak bangsa, kita memiliki kewajiban moral untuk menyuarahkan apa yang selama ini diabaikan. Jangan abaikan jeritan rakyat. Jangan diam terhadap penderitaan akibat kelalaian pemerintah daerah .


Sampah menumpuk. Kota terendam. Rakyat menunggu tindakan,

Salah satu pengurus BEM Nuno Klawen mengatakan, Hari ini kami hadir di depan kantor pemerintah untuk menyampaikan satu hal penting yaitu Rakyat sedang tidak baik-baik saja.

Soal keamanan masyarakat,
Kami mempertanyakan di mana kehadiran negara ketika begal berkeliaran di jalanan Kota Sorong?
Setiap hari masyarakat resah, anak-anak muda, ibu-ibu, bahkan bapak-bapak takut keluar malam karena kejahatan makin merajalela.

Kami menuntut aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk hadir, tegas, dan tidak membiarkan Kota Sorong menjadi kota tanpa rasa aman.

Tentang sampah yang menumpuk di sudut-sudut kota.Kota ini bukan tempat pembuangan akhir. Sampah berserahkan, bau menyengat, dan dibiarkan menumpuk tanpa solusi jelas.
Di mana tanggung jawab pemerintah daerah? Kami butuh kota yang bersih, sehat, dan layak dihuni, tapi bukan kota yang dibiarkan kotor setiap hari.

Soal banjir yang terus terjadi setiap musim hujan, Setiap tahun, warga Kota Sorong harus siap-siap terendam. Rumah-rumah kebanjiran, jalanan lumpuh, aktivitas warga terganggu.
Kami muak dengan janji-janji pembangunan yang tidak menyentuh akar masalah!

Saluran air tidak dibersihkan, sistem drainase tidak dibangun dengan baik.
Ini bukan bencana alam ini bencana kelalaian pemerintah.

Kami datang dengan suara rakyat. Kami menuntut perubahan. Kami ingin Kota Sorong yang aman, bersih, dan bebas banjir!

Kami bukan lawan pemerintah, tapi kami pengingat bahwa jabatan adalah amanah, bukan kemewahan.

Ketua PERMAHI Rizal menjelaskan, Sampah menumpuk di jalanan!
Drainase tersumbat!
Banjir datang tanpa ampun, menggenangi rumah warga, melumpuhkan aktivitas, bahkan merenggut nyawa!

Tapi di mana negara? Di mana kehadiran pemerintah? Mengapa rakyat dibiarkan berenang dalam genangan penderitan?

Setiap tahun, bencana datang bukan karena alam, tapi karena kelalaian dan pembiaran!

Ketika rakyat protes soal tumpukan sampah, mereka dianggap mengganggu.
Ketika rakyat bertanya kenapa banjir tidak pernah diselesaikan, mereka malah diberi janji-janji palsu.

Dan lebih parah lagi, saat rakyat yang tinggal di pinggir kota menolak digusur demi proyek besar yang tidak berpihak pada mereka, mereka disebut penghambat pembangunan.
Ini bukan pembangunan! Ini penindasan!

Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28, dengan tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak atas rasa aman, lingkungan hidup yang baik dan sehat, dan perlindungan dari segala bentuk penindasan.

Kemerdekaan bukan hanya soal bebas dari penjajah, tapi juga bebas dari ketidakadilan sosial dan ekologis.

Hari ini, PERMAHI berdiri di garda terdepan, untuk menyuarakan hak rakyat atas lingkungan yang bersih,
Untuk melawan banjir yang disebabkan oleh buruknya tata kelola,
Untuk menuntut tanggung jawab atas setiap penderitaan yang terjadi karena kelalaian dan ketidakadilan.

Kami tidak akan diam !
Kami tidak akan tunduk !
Karena hukum bukan alat kekuasaan, hukum adalah pelindung rakyat.

Setelah aksi orasi selesai disampaikan mahasiswa membakar ban di halaman kantor Gubernur.(PapuaStar.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *