Calon Anggota DPRK Dapeng 4 Palang Kantor Kesbangpol SorSel

oleh -222 Dilihat

TEMINABUAN, PapuaStar.com-Aksi spontanitas yang dilakukan oleh Anggota Pengurus LMA Kabupaten Sorong Selatan Dan Calon Anggota DPRK Dapeng 4 dan Melakukan Pemalangan kantor Kesbangpol Kab. Sorong Selatan, Calon Anggota DPRK Dapeng 4 dan melakukan pemalangan kantor Kesbangpol Kab. Sorong Selatan, terkait ketidakpuasan hasil pengumuman administrasi calon anggota DPRK wilayah pengangkatan kab. Sorong Selatan, Jumat (02/05/2025)

Aksi tersebut di pimpin oleh Ibu Agustina Dedaida Sekertaris LMA kabupaten Sorong Selatan

Massa aksi melakukan pemalangan Kantor Kesbangpol dengan menggunakan kayu dan bambu yang di ikat dengan kain merah, Sekertaris LMA Kab. Sorong Selatan Agustina Dedaida mengatakan, Baik, dalam peraturan pemerintah, terdapat poin-poin yang harus dipenuhi. Hal ini perlu dicermati dan dicek satu per satu, lalu dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti.

Saya sendiri pernah menjadi bagian dari panitia pada periode sebelumnya, dan selama itu tidak ada masalah berarti hingga hari ini.

Saya hanya berharap bahwa proses kerja harus dilakukan secara bersih dan transparan kepada semua calon yang sedang mengikuti proses ini. Ketika kami melihat dokumen yang ada, ternyata sistem ini berbasis pada 10 sponsor, yang berarti mewakili suku-suku.

Namun, setelah kami tinjau dari dapil-dapil di wilayah empat, ada satu suku yang tidak memiliki perwakilan namanya bahkan tidak tercantum sama sekali. Ini menunjukkan bahwa tidak ada keadilan dalam distribusi perwakilan.

Seharusnya diputuskan bahwa satu dapil mewakili satu suku, agar tidak terjadi penggeseran perwakilan dan agar sistem ini benar-benar adil. Namun, hal itu ternyata tidak terjadi. Oleh karena itu, saya bersama Bapak Ketua LMA, mewakili Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Sorong Selatan, ingin menindaklanjuti hal ini dan mempertanyakan kepada panitia seleksi (Pansel) bagaimana kinerja mereka sejauh ini. Kami berharap proses ini dapat dijalankan secara transparan, agar masyarakat merasa puas dan merasa benar-benar terwakili.

Ketua LMA Gemna Kab Sorong Selatan Herit Ani, S. Sos, MPA menuturkan, Pertama, saya merasa kecewa terhadap mekanisme dan kinerja panitia yang tidak berjalan sesuai prosedur. Setelah pendaftaran dibuka dan kami mengantarkan berkas calon ke panitia, kami menunggu adanya surat balasan atau pemberitahuan dari mereka.

Namun, tiba-tiba sudah ada pengumuman siapa yang lolos dan siapa yang tidak, tanpa adanya kejelasan proses. Bahkan, ada calon yang sebelumnya sudah maju di tingkat provinsi dan telah diminta oleh panitia untuk melengkapi berkas, tapi hasilnya tidak transparan tidak ada penjelasan apa yang diterima dan apa yang ditolak.

Yang membuat kami bingung, ada yang seharusnya tidak boleh ikut lagi karena sudah pernah maju sebagai calon DPRD.

Hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan yang sudah ada sebelumnya. Namun, panitia tetap menerima mereka. Bahkan, ada juga pengurus organisasi yang langsung memasukkan tiga nama tanpa melalui proses yang benar.

Ini membuat kami kecewa karena tidak ada keseimbangan dalam proses seleksi berkas, Suku lain sudah mendapatkan kesempatan, tapi dari suku Gemna justru tidak mendapat apa-apa, padahal kami juga mendaftarkan calon.

Seharusnya semua suku diberi kesempatan terlebih dahulu, baru setelah itu dilakukan seleksi. Kami menilai bahwa panitia tidak bekerja secara profesional dan justru memainkan peran berdasarkan kepentingan mereka sendiri.

Kami meminta agar mekanisme seleksi ini diterapkan secara adil dan sesuai aturan. Masyarakat kami sudah mendaftarkan calon, namun ditolak hanya karena alasan yang tidak jelas, padahal syarat yang mereka penuhi seharusnya sudah cukup.

Kami hanya mengusulkan tiga orang. Ini pun menjadi masalah saat pengumuman malam itu, di mana disebutkan lima nama apakah mereka diterima atau “di gugurkan”, kami tidak tahu.

Lebih jauh lagi, saya pribadi merasa dilecehkan, karena ini adalah wilayah saya. Jika memang biasanya dikumpulkan dan dibicarakan secara terbuka, mengapa sekarang tidak dilakukan seperti itu.

ASN PPPK kab. Sorong Selatan Randi Kotarisa menjelaskan, Yang jelas terlihat dari hasil ini adalah bahwa panitia harus segera bertindak, karena dasar regulasinya sudah jelas, dan aturan turunannya pun wajib diterapkan. Namun, kenyataannya, mereka tidak menjalankan fungsinya secara optimal dan tidak bersikap objektif.

Hal ini sudah jelas terindikasi, dan mereka justru mengabaikan prinsip-prinsip presentasi serta keadilan dalam persebaran suku-suku adat yang mendiami di wilayah Kab. Sorong Selatan.

Bagian inilah yang menjadi perhatian kami, dan kami merasa perlu menuntut agar hal ini diperbaiki. Sampai tanggal 5 mei yaitu hari Senin, jika tidak ada kejelasan, maka proses seleksi tahap kompetensi dan wawancara tidak boleh dilanjutkan. Selama aspirasi masyarakat belum didengar dan ditindaklanjuti, maka proses ini tidak sah untuk dilanjutkan.

Kasubagdal OPS Polres Sorong Selatan AKP H Panjaitan menerangkan, Kami dari pihak keamanan hadir di sini hanya meminta agar jangan sampai ada aksi yang menganggu Kamtibmas

Polres hanya menjadi keamanan bagi masyarakat yang melakukan aksi, untuk itu bapak/Ibu serta saudara saudara sekalian tidak boleh melakukan aksi dengan anarkis

Mari kita sama sama menjaga keamanan di Kabupaten Sorong Selatan, untuk itu masyarakat sekalian jangan ada yang termakan provokasi yang dapat merugikan saudara saudara sekalian

Kami keamanan ada di sini untuk memantau mengamankan situasi, agar dalam aksi masyarakat tidak melakukan aksi yang dapat menimbulkan kerugian bagi kita bersama.(PapuaStar.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *