MANOKWARI, PapuaStar.com – Tim Avatar Buser Polres Manokwari menangkap kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) anak dibawah umur. Ironisnya, para terduga pelaku yang masih berusia pelajar ini sudah beraksi lebih dari satu kali. Keduanya masing-masing berinisial SR dan JJ.
Kawanan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan ini diamankan pasca aksi begal yang dilakukan pada Senin 13 Desember 2021 sekira pukul 19.40 WIT di wilayah Amban Permai.
Dari laporan polisi, Tim Avatar Buser Polres Manokwari langsung bergerak untuk melakukan pemetaan guna mempersempit pelarian kawanan Curas tersebut. Alhasil, SR dan JJ berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi tempat mereka beraksi.
Setelah di interogasi, kedua terduga pelaku mengaku bahwa aksi ini merupakan aksi yang kedua dilakukannya. Namun dalam aksi kedua ini, mereka tidak berhasil mengambil motor korban karena adanya perlawanan dari korban sendiri. Namun terduga pelaku berhasil menggasak uang tunai korban senilai Rp. 25.000.
“Terduga pelaku yang kami amankan ada 2 orang inisial SR dan JJ. Keduanya masih dibawah umur,” beber Kasat Reskrim Polres Manokwari melalui Kanit Pidum IPDA. Deviaryanti S.Tr.K, Selasa (14/12/2021).
Ironisnya, motif kawanan Curas anak dibawah umur ini melakukan aksi mereka hanya untuk bersenang-senang dengan hasil rampasan.
“Saat melakukan aksi, keduanya tidak dapat mengambil motor korban, namun keduanya hanya mengambil uang senilai Rp. 25.000. Motif kedua terduga pelaku melakukan aksi tersebut hasilnya untuk senang-senang. Pasal yang kita terapkan yakni 365 KUH Pidana,” tutup Kanit Pidum.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Manokwari.(PS-01)