MANOKWARI, PapuaStar.com – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Doktor Tornagogo Sihombing membuka rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi lalu lintas (Lantas) Polda Papua Barat 2021, di Mansinam Bech Hotel Manokwari, Rabu 15 Desember 2021.
“Dalam arahannya, Kapolda Tornagogo Sihombing menuturkan, rakernis dapat berkontribusi untuk meningkatkan kemampuan polisi lalu lintas Polda Papua Barat, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian lalu lintas di lapangan maupun di bidang pelayanan,” tutur Kapolda dihadapan seluruh kasat lantas yang hadir dalam rakernis 2021, Rabu (15/12/2021).
Mengingat polisi lalu lintas merupakan salah satu ujung tombak Polri yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan raya.
“Lebih lanjut Tornagogo Sihombing mengatakan, sebagai penegak hukum di bidang lalu lintas, telah berkembang pesat dan dinamis. Hal ini merupakan konsekuensi dari meningkatnya jumlah populasi penduduk yang mana memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” terangnya.
Sehingga berkorelasi terhadap meningkatnya jumlah kendaraan bermotor.
“Lulusan AKPOL tahun 1990 ini menyebutkan, perkembangan transportasi juga telah menuju era digitalisasi, di mana operasional order angkutan publik berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone, modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dalam kinerja Polri khusus lalu lintas, agar mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi,” ucap Tornagogo Sihombing.
Dikatakan, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Polri khusus Polantas diharapkan wujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Polisi lalu lintas harus meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib lalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada public,” ujarnya.
Tugas dan tanggung jawab tersebut merupakan yang kompleks dan tidak bisa ditangani polisi lalu lintas sendiri, melainkan sinergitas antara pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, sosial dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
Dalam menyambut Natal 2021 dan tahun baru 2022, menurut Kapolda, Polri telah menetapkan kalender operasi lilin yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Operasi lilin tahun 2021 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang natal tahun 2021 dan menyambut tahun baru 2022 di tengah melawan banyak COVID-19 agar Polantas bertindak di lapangan mengutamakan persuasif, humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas, dan protokol kesehatan,” tukas Kapolda.
Beberapa jenis pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas untuk sementara hingga saat ini hanya dilakukan secara persuasif, humanis, dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar, sehingga operasi lilin tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19, menekankan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan black spot, trouble spot serta dapat meminimalisir fataliti kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Kepada seluruh personil lalu lintas, Kapolda menekankan kembali, bahwa selama pelaksanaan tugas di lapangan tetap berpedoman pada protokol kesehata, utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada,” terang Tornagogo Sihombing.
Hindari pungli dan tindakan yang menjadi trigger ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri, melakukan tugas secara profesional dengan persuasif humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat.
“Di tengah pandemi saya berpesan para Kasatlantas dan jajarannya Ditlantas Polda Papua Barat turut membantu pencapaian vaksinasi bagi masyarakat di wilayah Papua Barat, sosialisasikan dengan baik, jajaran senantiasa menjemput bola pada masyarakat yang membutuhkan,” kata Kapolda Papua Barat.
Hadir dalam Rakernis Lantas Polda Papua Barat 2021 pejabat utama Polda Papua Barat,10 Kasat Lantas dari jajaran Polda serta anggota Lantas Dit Lantas Polda Papua Barat.(PS-08)