MANOKWARI, PapuaStar.com – Sekelompok masyarakat di Manokwari yang mengatasnamakan keluarga korban melakukan pemalangan jalan di perempatan traffic light Haji Bauw, Jumat (28/10/2022) sekira pukul 16.31 WIT.
Pantauan dilapangan, warga mempertanyakan palang rumah pelaku yang dilepas sepihak.
Keluarga korban kemudian melakukan aksi dengan membakar ban bekas dan memblokade jalan menggunakan ranting pohon.
Pemalangan tersebut langsung mendapat respon dari Polres Manokwari yang dipimpin Wakapolres Kompol Agustina Sineri. Puluhan personel dikerahkan untuk mengamankan lokasi pemalangan.
Namun dalam negosiasinya keluarga korban terus memaksa agar tidak membuka palang sembari menunggu Bupati Manokwari tiba di lokasi. Keluarga korban bermaksud untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait tindakan pelaku terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar itu.
Sebelumnya diketahui, bocah yang masih berusia 7 tahun itu dicabuli oleh tersangka dengan iming-imingi makanan. Tersangka menjebak korban dengan membeli makanan dan menaruhnya di salah satu rumah kosong yang berada di komplek Wosi Dalam. Korban yang masih polos itu tergiur dan tersangka memanfaatkannya untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Akibatnya korban mengalami pendarahan dan trauma hebat, sehingga kini masih dalam perawatan di Rumah Sakit.
Kini tersangka berinisial FI (20) sudah diamankan di Mapolres Manokwari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan negosiasi dengan pihak korban.(PS-01)