Bupati Tegaskan Jangan Ada Pengalihan Tugas dan Pendanaan Silang

oleh -165 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari semakin disiplin dalam penggunaan anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Disiplin itu ditegaskan Bupati Manokwari, Hermus Indou saat menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) pada Jumat 14 Januari 2022.

Setelah menerima DPA, Bupati Hermus Indou mengingatkan para pimpinan OPD agar tidak lagi melakukan praktek pengalihan tugas dan wewenang secara suka-suka. Hal itu diungkapnya semata-mata untuk menjaga keharmonisan di setiap OPD. Selain itu pengalihan tugas dan wewenang yang tidak tepat juga dapat berdampak negatif dalam pertanggung jawaban akhir. Oleh karena itu, pelaksanaan pekerjaan di setiap OPD harusnya diberikan kepada Staff sesuai tugas pokok dan fungsi.

“Pelaksanaan pekerjaan ditingkat dinas dilaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi. Jangan ada pengalihan tugas yang tidak tepat,” tandas Bupati Manokwari, Hermus Indou, Jumat (14/1/2022).

Senada dengan itu, pengelolaan anggaran juga menjadi penegasan politisi partai PDI Perjuangan itu. Yang mana kata Hermus, pembiayaan pekerjaan harus tepat sasaran.

Menurut Hermus, biasanya praktek pembiayaan paket pekerjaan dari pos anggaran lain sering dilakukan karena keterlambatan transfer dana. Hal ini seharusnya tidak dilakukan.

“Mengelola kegiatan berdasarkan sumber dana. Jangan gunakan sumber dana lain untuk biayai kegiatan dari sumber yang seharusnya. Kita harus disiplin dalam menggunakan anggaran,” terang Hermus.

Tidak kalah pentingnya, Bupati Hermus juga menegaskan kepada OPD teknis yang berhubungan dengan masyarakat untuk tidak ‘main api’. Dirinya mengaku, tidak ada alasan potongan biaya administrasi dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Apa yang menjadi hak masyarakat harus disalurkan sampai kepada masyarakat, jangan main potong dengan alasan biaya administrasi,” pungkasnya.

Menutup arahannya, Hermus Indou ingatkan pimpinan OPD soal perjalanan dinas. Sebab kata Dia, banyak perjalanan dinas yang pada akhirnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga harus dikembalikan ke kas negara. Oleh karena itu, setiap perjalanan dinas pimpinan OPD maupun pejabat lainnya harus dimanfaatkan dengan benar.

“Soal perjalanan dinas, mari kita gunakan kesempatan itu dengan benar. Karena biasa perjalanan dinas menjadi hasil temuan dari BPK dan akhirnya harus dikembalikan,” tutup Bupati Hermus Indou.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *