Caleg Non-Papua: Tantangan Demokrasi di Tanah Papua

oleh -379 Dilihat
Caption Foto :

MANOKWARI Papua Star.com- Isu keikutsertaan calon legislatif (caleg) non-Papua dalam proses politik Papua menjadi sorotan hangat, khususnya di Kota Injil, Manokwari.

Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, menyatakan pendapatnya terkait hal ini. Meskipun menegaskan tidak melarang partisipasi siapapun dalam demokrasi, Waprak menyoroti perlunya representasi yang lebih kuat bagi warga Papua dalam proses pemilihan umum (Pemilu).

Dalam konteks ini, Waprak mengharapkan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) dalam pemerintahan Papua, untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi warga asli Papua, terutama generasi muda, untuk menduduki kursi parlemen. Menurutnya, hal ini penting agar kebijakan yang dibuat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Papua.

Waprak juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk teman-teman di luar Papua, untuk memberikan dukungan dan peluang kepada putra-putri Papua untuk berperan aktif dalam proses politik, terutama dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam menjaga keberlangsungan proses politik yang demokratis, Waprak menekankan pentingnya pemilihan figur yang berkualitas dan mampu mengurus kepentingan rakyat dengan baik. Ia juga menghimbau agar partisipasi masyarakat, terutama masyarakat adat di setiap Kabupaten, dalam proses pemilihan anggota DPRK dan DPR Otsus, menjadi prioritas yang dijaga dengan baik.

Melalui sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, Waprak berharap implementasi Otsus di Papua Barat dapat berjalan dengan baik, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *