TEMINABUAN,PAPUASTAR.COM-Berdasarkan informasi dari masyarakat, Polres Sorong Selatan berhasil tangkap kembali salah satu DPO narapidana yang kabur dari Lapas II B Sorong
Narapidana tersebut bernama Karel Fatem Bin Simon Fatem yang ditangkap oleh anggota Polres Sorong Selatan pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024 sekitar Pukul 23.15 Wit di Kampung Persiapan Kwen Distrik Fkour Kabupaten Sorong Selatan.
Hal itu disampaikan Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K di ruang kerjanya lepada rekan media, Selasa (31/1/2024).
“Iya benar DPO Narapidana Lapas II B Sorong atas nama Karel Fatem Bin Simon Fatem yang kabur pada hari Minggu tanggal 7 Januari 2024 lalu telah berhasil kita tangkap tadi malam” ungkapnya.
“Yang bersangkutan kita tangkap di Kampung Persiapan Kwen Distrik Fkour Kabupaten Sorong Srlatan saat melintas dengan mobil hendak melarikan diri ke kabupaten Maybrat” tambahnya.
Saat ini Karel Fatem Bin Simon Fatem
telah diamankan di Polres Sorong Selatan untuk selanjutnya nanti di serahkan ke pihak Lapas Kelas II B Sorong nantinya.
Untuk diketahui bahwa Karel Fatem bin Simon Fatem merupakan Narapidana Kasus penembakan Anggota TNI AD Yon Zipur 20 PPA yang mengakibatkan 1 Personil Meninggal Dunia dan 4 lainnya mengalami luka tembak pada hari Kamis 20 Januari 2022 di saat melaksanakan perbaikan jembatan di Kampung Fankahrio Maybrat.