MANOKWARI, PapuaStar.com-Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan manfaat kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat di Indonesia. Hal ini yang dirasakan oleh salah satu peserta JKN, Delmina Maran (64) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) asal Kabupaten Manokwari yang sakit dan sempat tidak sadarkan diri.
Delmina menceritakan jika dirinya belum pernah mengalami hal seperti ini sebelumnya. Namun ia mengaku bahwa dirinya sering merasakan sakit di bagian kepala. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya memang jarang untuk pergi berobat ke puskesmas, kecuali saat kondisi tubuh sudah tidak bisa menahan rasa sakit yang berlebih.
“Mulanya saya hanya merasa nyeri dibagian lambung saja, dan posisinya saat itu saya masih kerja di kebun. Setelah saya kembali ke rumah, saya merasa kondisi saya seperti mulai menurun, saya merasa sakit di bagian kepala yang membuat saya tidak bisa menahannya lagi dan akhirnya saya jatuh dan tidak sadarkan diri,” ucap Delmina.
Berbekal dengan kartu JKN yang dimilikinya, Delmina kemudian di bawa oleh keluarga ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) salah satu rumah sakit di Kabupaten Manokwari untuk segera mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter mengatakan yang membuat dirinya sempat tidak sadarkan diri dikarenakan aliran darah ke otak yang terhambat karena kurangnya suplai oksigen.
“Saya tidak menyangka jika penyakit saya bisa separah ini. Mungkin karena kecapean dan kurang istirahat yang membuat kondisi saya akhirnya menurun, apalagi diusia saya yang sudah lanjut seperti ini memang cukup rentan terkena penyakit. Saya memang sempat tidak sadarkan diri beberapa hari, tapi Puji Tuhan saya akhirnya bisa melewati masa itu,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai pelayanan selama di rumah sakit, Delmina mengaku bahwa dirinya merasa cukup nyaman saat menjalani pemulihan di rumah sakit. Delmina melanjutkan selain perawatan yang ia dapatkan, obat-obatan yang diterima nya pun tidak dikenakan biaya. Delmina juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit kepada peserta JKN yang menurutnya sekarang sudah sangat mudah.
“Saya senang karena semua pelayanan yang diberikan sangat baik, saya sangat puas dengan pelayanan dirumah sakit ini. Meskipun ini bukan pertama kali bagi saya dirawat disini, namun semua prosedur dan pelayanan kesehatan yang diberikan sangat memuaskan, dimana penanganannya juga sangat cepat, dokter juga sigap untuk memberikan tindakan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Delmina mengatakan proses administrasi pelayanan dirumah sakit kini semakin mudah. Ia hanya perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkannya.
“Saya akui untuk pelayanan kesehatan dengan Program JKN kini semakin membaik, terutama untuk alur layanan yang bisa diakses dengan sangat mudah dan cepat, dan tidak perlu membawa berkas-berkas atau dokumen lainnya. Hal ini terbukti pada saat pengurusan adminsitrasi cukup menunjukkan KTP saja saya sudah bisa memperoleh pelayanan kesehatan. Saya harap hal positif seperti ini bisa terus berkembang dan semakin banyak juga masyarakat yang sadar pentingnya untuk menjadi peserta JKN,” tambahnya.
Pengalaman Delmina ini memberikan Gambaran betapa BPJS Kesehatan selalu berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat, serta membantu mengurangi beban finansial yang menjadi hambatan dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Menutup perbincangan, Delmina menyampaikan harapannya atas keberlanjutan Program JKN. Ia berharap agar BPJS Kesehatan bisa terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang diberikan dan bisa menjangkau seluruh kalangan masyarakat agar tidak ada lagi rasa khawatir jika ingin melakukan pengobatan.
Tidak hanya itu, Delmina juga mengingatkan kepada seluruh Masyarakat untuk selalu memastikan kepesertaan JKN nya terus aktif dan tidak ada tunggakan iuran. Hal tersebut ia sampaikan guna memastikan setiap masyarakat dapat memperoleh manfaat JKN setiap saat.
“Semoga program JKN kedepannya semakin maju, dan bisa terus ada dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan bagi masyarakat di Indonesa, terlebih khusus bagi kami di Papua Barat,” tutupnya.