MANOKWARI, PapuaStar.com – Tim Pemekaran Kampung di Distrik Manokwari Timur melaksanakan program kerja di 11 Kampung pemekaran yang ada di wilayah pemerintahan Distrik Manokwari Timur dengan pembukaan selubung Papan Nama Kampung pemekaran.
Ketua Tim pemekaran 11 Kampung di Distrik Manokwari Musa Rumbarar bersama tim mendatangi 11 kampung yang ada di Distrik Manokwari Timur untuk pembukaan slubung Papan Nama ini menandakan bahwa kampung-kampung tersebut telah dimekarkan.
Pembukaan slubung papan nama 11 kampung di Distrik Manokwari Timur semua telah dilaksanakan kampung terakhir kampung Inggandi Metmotjhon yang merupakan kampung pemekaran dari kampung induk kampung ayambori.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Pemekaran 11 Kampung di Distrik Manokwari Timur Musa Rumbarar saat ditemui sejumlah awak Media, Jumat (23/09/2022).
Menurutnya dengan dibukanya selubung papan nama ini untuk warga dikampung tahu bahwa benar-benar kampung tersebut telah telah resmi dimekarkan, tinggal menunggu Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indouw menyerahkan SK kampung-kampung yang telah dimekarkan di Distrik Manokwari Timur.
“Untuk melaksanakan tugas secara administratif belum bisa dilaksanakan sampai SK bupati dan juga SK pendirian kampung diserahkan, jadi sementara plt Kepala Kampung di 11 Kampung pemekaran di Distrik Manokwari Timur belum bisa melaksanakan tugasnya,” ungkapnya.
Pembukaan slubung papan nama untuk warga di kampung pemekaran ini, agar mereka bisa tahu bahwa benar-benar kita punya kampung ini sudah resmi dan teregistrasi dari pemerintah daerah bahkan sampai di provinsi dalam hal ini biro pemerintahan.
Untuk 11 kampung pemekaran di Distrik Manokwari Timur itu terdiri dari Kampung Mansinam memekarkan tiga kampung, kampung ayambori memekarkan 5 kampung, arowi memekarkan 1 kampung, bakaro memekarkan 2 kampung.
“Dengan adanya pemekaran di Distrik Manokwari Timur ini untuk memperkecil wilayah administrasi yang dulunya besar menjadi kecil, sehingga dengan diperkecil ya wilayah administrasi ini bertujuan untuk untuk kesejahteraan masyarakat, selain itu masyarakat juga bisa menikmati bantuan-bantuan secara langsung dari pemerintah Kabupaten, Provinsi bahkan pusat dengan sasaran untuk kesejahteraan masyarakat di kampung tersebut,” terangnya.(PS-08)