Pembayaran TPP ASN Bulan September, Melkias Werinussa : Menggunakan Regulasi Baru

oleh -535 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bulan september akan di bayarkan sesuai dengan regulasi yang baru, pembayaran TPP tersebut akan dilakukan tiap bulan namun menggunakan regulasi baru dengan menggunakan kelas 1-14 dengan empat kriteria.

Hal ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat  Melkias Werinussa  saat ditemui wartawan usai apel ASN di Lingkup Pemprov PB, Jumat (23/09/2022).

Melkias Werinussa mengatakan pembayaran TPP untuk bulan september kedepan itu sudah diatur dengan regulasi yang baru, sehingga didalam regulasi itu ada beberapa komponen yang harus dinilai kinerjanya.

“Besar, Kecilnya TPP yang diterima oleh ASN tergantung dari Kinerja dan ada beberapa point lainnya yang ada didalam regulasi tersebut,” ungkapnya.

Sehingga saya berharap semua bisa perhatikan kinerja kerja dan point lainnya yang menjadi tugas yang harus dilaksanakan ASN baik itu Eselon II hingga ke Staf untuk melaksanakan tugas dengan baik.

“Untuk pembayaran TPP ASN pada prinsipnya keuangan telah siap membayarkan,  tetapi untuk membayarkannya itu perlu bukti, salah satu bukti itu verifikasi kehadiran ASN apakah betul dia hadir atau tidak,” terangnya.

Misalnya saat ini ada yang sudah terima TPP dan ada yang belum menerima TPP itu disebabkan  data dari masing-masing OPD harus diverifikasi oleh admin, misalnya dalam satu OPD ada 50 orang yang menerima  TPP namun dua diantaranya  belum melengkapi berkas maka itu yang menghambat untuk pencairan TPP bagi 48 orang tersebut.

“Asisten II menambahkan untuk pembayaran yang dilakukan oleh keuangan itu dimana dalam satu OPD berkasnya semua sudah terverifikasi oleh admin sehingga  secara kumulatif akan di  dorong untuk dilakukan pembayaran TPP tersebut,” tandas Melkias Werinussa.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *