Ditkrimsus Polda PB Selidiki Dugaan Pungli Ratusan Juta di BLUD RSU Manokwari

oleh -109 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Papua Barat kini mulai mendalami dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilaporkan terjadi dilingkungan Balai Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kabupaten Manokwari.

Dari laporan yang diterima tim penyidik Ditkrimsus Polda Papua Barat, sedikitnya 15 saksi sudah di mintai keterangan. Tidak hanya para saksi, Ditkrimsus juga telah memeriksa Direktur BLUD RSU Kabupaten Manokwari, dr. Alwan Rimosan.

“Laporan yang masuk ke kita bahwa diduga ada terjadi pungli terkait dengan dana PCR. Jadi yang kita sasar adalah pungli PCR perjalanan di RSU Kabupaten Manokwari. Saat ini kita sudah periksa 15 saksi termasuk Direktur dan mereka yang menerima pembagian dari dugaan pungli itu,” beber Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romulus Tamtelahitu, Senin (20/9/2021) kemarin.

Mereka yang diduga menerima hasil pungutan liar jasa pelayanan PCR di BLUD RSU Manokwari sebanyak 10 orang yang juga ikut diperiksa.

Dari pengakuan beberapa saksi bahwa dugaan pungutan liar yang sudah berjalan sejak bulan Juli lalu, penyidik sudah mulai menemukan beberapa fakta dalam dugaan tindak pidana korupsi dana PCR yang terjadi di BLUD RSU Manokwari.

“Sejauh ini fakta yang kita temui adalah kegiatan ini sudah dilakukan sejak Juni. Sehingga nilai total yang kami dapati sekitar Rp. 500 juta lebih,” ungkap Romylus.

Dirinya berjanji akan mengungkap jaringan pungutan liar yang ada di BLUD RSU Kabupaten Manokwari, sebagai komitmen dalam memberantas mafia korupsi. “Jadi dana jasa pelayanan PCR itu dikutik sebagian dan di bagi-bagikan kepada Direktur dan beberapa perawat. Target kita secepatnya kasus ini bisa terungkap,” tutup Dir Krimsus Polda Papua Barat itu.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *