Ditnarkoba Polda Papua Barat Musnahkan Ganja Seharga Ratusan Juta

oleh -255 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Narkotika golongan satu jenis ganja seberat 4,9 kilogram dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat. Pemusnahan itu dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP. Junov Siregar, Jumat (01/9/2023).

Narkoba seharga ratusan juta rupiah itu merupakan hasil tangkapan dari dua tersangka masing-masing berinisial L alias Lewi dan I alias Petir.

Tersangka L alias Lewi ditangkap tim opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat pada 14 Agustus 2023, areal pelabuhan laut Manokwari. Dari tangannya didapati narkotika golongan satu jenis ganja seberat 97,12 gram.

Berselang sepuluh hari, tepatnya pada 24 Agustus 2023 tim opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat, kembali menangkap tersangka I alias Petir di pelabuhan laut Manokwari, dengan barang bukti narkotika golongan satu jenis ganja seberat 5,12 kilogram.

Caption Foto : Wadir Resnarkoba Polda Papua Barat AKBP. Junov Siregar, saat merilis pengungkapan narkoba dan sekaligus dimusnahkan/PS-01

“Keduanya tersangka ini sudah lama bermain. Pernah mau ditangkap, tapi lolos. Jadi baru kali ini mereka berhasil ditangkap,” ungkap mantan Kapolres Bintuni itu.

Tersangka L dan I diketahui merupakan kurir. Mereka memasok barang haram tersebut dari wilayah Papua New Guinea (PNG) melalui moda transportasi laut.

Rencananya ratusan sachet ganja itu, akan diedarkan di wilayah Kabupaten Manokwari, dengan sasaran kaum muda. Per sachet dihargai Rp.500 ribu hingga Rp.1 juta.

Kedua tersangka disangkakan UU RI Nomor 35 tahun 2009 pasal 114 ayat (2) paling lama 20 tahun dan Pasal 111 ayat (2) paling lama 20 tahun.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *