Ditres Narkoba Polda Papua Barat Tangkap Pemilik 5,6 Kilo Ganja di Pelabuhan Manokwari

oleh -2013 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Melalui Direktorat Reserse Narkotika tangkap Pria diduga pembawa ganja lebih dari 5,6 Kilogram di Kapal Penumpang Ceremai, di Pelabuhan Manokwari, Kamis (24/08/2023).

Opsnal Unit 3 Ditresnarkoba Polda Papua Barat yang dipimpin oleh Wadirresnarkoba AKBP. Junov Siregar bersama IPTU Dian Rana Alip, AIPTU Alexander Ayal, BRIPKA Nasarudin, BRIPTU Rian Roring, BRIPTU Bryan Biet, BRIPDA Krisye Kunu, dan BRIPDA Dedry C. Padang, melakukan penyelidikan di Pelabuhan Manokwari.

“Jam 6 sore anggota Opsnal Narkoba Unit 3 Polda Papua Barat mendapatkan informasi dari informan bahwa, seorang laki-laki yang diduga menyimpan atau memiliki narkotika jenis Ganja yang di bawa dari Jayapura menuju Manokwari dengan KM. Ceremai,” kata Wakil Direktur Narkoba Polda Papua Barat AKBP. Junov Siregar.

Dari hasil pemeriksaan terduga Ikhsan Petrus Rahardiantho, Tim Opsnal 3 menemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis Ganja yang di sembunyikan di dalam kedua buah tas sedang dan tenteng.

“Didapati 2 bal alumunium dan 202 plastik bening ukuran besar berisikan Ganja, Jumlah keseluruhan barang bukti diduga Ganja yang berhasil diamankan ± 5.600 Gram,” sebut mantan Kapolres Teluk Bintuni.

Saat ini tersangka di amankan di Markas Polda Papua barat untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta pendalaman terdahap kepemilikan ganja tersebut. (PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *