DPMK Kabupaten Manokwari Usulkan Dua Kampung Percontohan Anti Korupsi

oleh -395 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Upaya mendukung strategi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, mengusulkan 2 kampung yakni Soribo dan Udapi Hilir, menjadi desa percontohan anti korupsi.

Kepala DPMK Jefry Sahuburua dalam arahannya mengatakan, kampung percontohan anti korupsi ini dibangun, untuk mengubah perilaku aparat desa guna meminimalisir terjadinya praktek korupsi.

“Tujuannya, bagaimana perilaku kita bisa berubah, terutama kepala kampung dan jajarannya,” tandas Sahuburua, Selasa (7/2/2023).

Kehadiran tim KPK RI ini lanjut Jefry, untuk memastikan tatalaksana pemerintahan kampung yang diusulkan, berjalan dengan baik. Bahkan berpotensi ditetapkan sebagai kampung percontohan anti korupsi.

“Tim KPK ini datang, supaya bisa melihat langsung kondisi kampung dan membina, untuk menuju ke tahap penilaian akhir,” sambungnya.

Sahuburua juga berpesan, agar para aparat kampung dan masyarakat secara umum, dapat bersinergi mengikuti proses observasi hingga selesai.

“Kita di Kabupaten Manokwari ini, ada dua kampung yang diusulkan, yaitu Soribo dan Udapi Hilir. Jadi saya minta perangkat kampung harus bekerjasama, melengkapi kekurangan yang ada di kampung,” tutup Sahuburua.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *