MANOKWARI, PapuaStar.com – DPR Papua Barat bersama tim dalam waktu dekat akan turun langsung ke wilayah Minyambouw dan Wasiwari untuk melihat secara dekat aktifitas tambang emas.
Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Dedaida mengatakan, dari Fraksi Otsus, Ketua DPR-PB Orgenes Wonggor bersama Tim secara langsung akan turun untuk melihat dinamika yang saat ini terjadi di Wasirawi dan Miyambouw
“Setelah meninjau langsung akan dilakukan koordinasi dengan instansi-instansi teknis terkait, untuk memastikan ijin daripada operasi penambangan ini yang sementara di lakukan,” tuturnya kepada sejumlah wartawan, di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (24/01/2022).
Jika ditemukan tidak memiliki ijin sesuai dengan perundang-undangan, maaf dengan tegas kami minta untuk di hentikan operasi tambang emas. Karena ini menyangkut dampak lingkungan menjadi rusak dan bencana alam.
“Menurut George, bencana alam itu akan menyita cukup besar APBD, sedangkan anggaran tersebut digunakan untuk membangun masyarakat dan pembangunan. Diingatkan jangan sampai semua itu terjadi yang akhirnya nanti Anggaran yang disiapkan di alihkan karena terjadi bencana yang berasal dari kerusakan lingkungan akibat dari Tambang Emas ilegal,” terang George Dedaida.
Lebih lanjut George Dedaida menjelaskan, Fraksi Otsus bersama tim kerja akan turun ke lapangan, berdasarkan informasi tersebut. Tentunya dari hasil turun lapangan tersebut akan dilakukan Paripurna pembentukkan Pansus mengawal bagian-bagian ini.
“Peninjauan ini akan dilakukan di seluruh kabupaten yang ada di Papua Barat, jadi tidak hanya di Miyambouw – Pegunungan Arfak (Pegaf) dan Wasirawi- Kabupaten Manokwari,” ucapnya.
Lebih lanjut Anggota LMA Papua Barat ini mengatakan, pastinya Provinsi sudah mempunyai dokumen, sehingga pihaknya akan memanggil instansi terkait, seperti Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) serta dari kehutanan untuk memastikan izin kawasan tersebut.
“Diketahui bersama ada animo masyarakat untuk mengelolah itu secara kemasyarakatan, pertambangan rakyat maka itu Fraksi Otsus sepakat, karena skala potensi kerusakan lingkungan tidak terlalu besar dan masih bisa di minimalisir, Namun dengan adanya alat berat sudah turun maka itu akan memicu kerusakan cukup besar lingkungan,” ujar George Dedaida.
George menambahkan dimana Perdasus Pertambangan Rakyat sudah diwacanakan dari tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan berbenturan bersamaan dengan Revisi UU Otsus. Maka tahun ini akan kembali didorong Perdasus terkait pertambangan rakyat.
“Jika masyarakat adat mau memanfaatkan itu sebagai sumber ekonomi untuk kehidupan, maka Fraksi Otsus mendukung, karena tujuan DPR-Papua Barat untuk mensejahterakan masyarakat disitu dengan hasil bumi yang terdapat kandungan mineral. Tapi kalau digunaka hanya mengambil hasil dan tidak melibatkan masyarakat serta hanya merusak lingkungan tentu fraksi menolak,” tandas George Dedaida.(PS-08)