JAKARTA, PapuaStar.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat resmi menyerahkan 3 nama calon penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Papua Barat ke Presiden, melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Senin (09/10/2023).
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, keputusan yang akan menjadi Penjabat (PJ) itu ada di tangan presiden. RI Jokowi.
“DPR Papua Barat hanya mengusulkan nama saja dan berharap agar masyarakat bisa menjaga kondisi keamanan. Siapapun itu yang diputuskan pasti yang terbaik, kita tunggu bersama,” tuturnya kepada sejumlah wartawan melalui telepon selulernya, di Kemendagri Jakarta, Senin (09/10/2023).
Dikatakan Politisi muda dari Partai Golkar ini, surat yang berisikan usulan 3 nama calon PJ.Gubernur diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri itu, yaitu : Velix Wanggai, Yacob Fonataba dan Valentinus Sumitro, diterima oleh Kepala Subdit Fasilitasi Kepala Daerah dan Hubungan Antar Lembaga (FKDH) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Wilayah V Sartono.
Lanjut Orgenes Wonggor menjelaskan, dalam diskusi bersama perwakilan Kemendagri, Wonggor mengaku, telah mengemukakan harapan masyarakat Papua Barat soal kriteria calon PJ.Gubernur,” papar Orgenes Wonggor.
Ketua DPR Papua Barat mengingatkan, pemerintah pusat, agar memutuskan orang yang terpilih (Pj gubernur) adalah sosok yang paham dan mengerti kondisi serta wilayah Papua Barat.
“Diberharap yang bertugas di Papua Barat selama 1 tahun ke depan adalah orang yang paham kondisi daerah, dapat bersinergi bersama DPR Papua Barat, termasuk semua elemen yang ada, terlebih momentum terdekat adalah Pemilu,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, atas nama lembaga maupun pribadi, Orgenes Wonggor mengimbau, masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang sengaja disebar dalam rangka menciptakan kegaduhan.
“Saya bersama dengan Ketua Fraksi Otsus George Dedaida, Wakil Ketua II Saleh Siknun dan Wakil Ketua III Jongky Fonataba telah menyerahkan surat rekomendasi nama-nama calon Pj gubernur.
Itu artinya tugas DPR telah selesai, Selanjutnya kemendagri yang akan menyerahkan kepada presiden untuk menyetujui dari nama-nama tersebut.
Apapun itu yang menjadi keputusan kami di DPR-PB, tentu menjadi keputusan bersama,” tandas Orgenes Wonggor.(PS-08)