DPR-RI Tetapkan 5 Calon Anggota Dewan Komisiasi OJK Jakarta

oleh -105 Dilihat

JAKARTA, PapuaStar.com-DEWAN PERWAKILAN RAKYAT Republik Indonesia (DPR RI) Menetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisiasi (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Rapat Paripurna DPR Ri Yang Dilaksanakan Di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis.

Penetapan Tersebut Merupakan Tindak Lanjut Dari Proses Uji Kelayakan Dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Yang sebelumnya Telah Dip KOMISI XI DPR Ri Terhadap para Calon Anggota Dewan Komisiasi OJK.

Adapun Lima Calon Anggota Dewan Komisiasi OJK DITETAPKAN DPR RI Adalah Sebagie Berikat: Friderca Widyasari Dewi Sebagai Ketua Dewan Komisiasi OJK; Hernawan Bekti Sasongko Sebagai Wakil Ketua Dewan Komisiasi OJK; Hasan Fawzi Sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, Dan Bursa Karbon; Dicky Kartikoyono Sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Dan Pelindungan Konsumen; Dan Adi Budiarso Sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, Dan Aset Kripto.

Usai Acara, Kepada Wartawan Friderca Menyampaiki Komitmennya Untuk Menjalankan Mandat Dan Amanah Sebagai Anggota Dewan KOMisiasi Ojk Untuk KEMEJUAN SEKTOR Jasa Keuangan, Dan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia.

“Kami akan Wujudkan Sektor Jasa Keuangin Semakin Dapat Berkontribusi Dalam Pertumbuan Ekonomi, Dalam Pembangunan Nasional, Mendukung Program PRIORITAS Pemerintah, Dan Juga Tenda Tetap Mengedepankan Pelindungan Konsumen Dan Masyarakat,” Kata Friderca.

Penetapan Tersebut Merupakan Bagian Dari Proses Pengisian Jabata Anggota Dewan Komisiasi Ojk Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Berlaku.

SelanJutnya, Hasil Penetapan DPR RI TERSEBUT Akan Kegada Presiden Republik Indonesia Untuk Ditetapkan Melalui Kepresiden.

Setelah itu, Para Anggota Dewan Komisiasi OJK Yang Tidetapan Mengucapkan Sumpah / Janji Jabatan Di Hadian Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan peratur-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *