Dugaan Kasus Penggelapan Dana Pilkada Resmi Ditahap Duakan

oleh -1189 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Dugaan kasus penggelapan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang melibatkan oknum mantan bendahara Polresta Manokwari, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manokwari, Jumat 31 Maret 2023.

Terduga pelaku berisinial Aipda MR, dibawa dari sel tahanan Mapolresta Manokwari oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Satreskrim, dengan kondisi tangan diborgol menuju kantor Kejaksaan Negeri Manokwari, sekira pukul 13.45 WIT.

Apida MR diduga melakukan penggelapan dana pengamanan Pilkada tahun 2020 di dua Kabupaten, yakni Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari.

Dari hasil penghitungan kerugian negara, diketahui mencapai Rp.1.205.000.000.

Berkas perkara dugaan penggelapan dana pengamanan Pilkada itu, diterima langsung oleh jaksa pada Kejari Manokwari.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *