MANOKWARI, PapuaStar.com – Aksi dugaan pengeroyokan oleh sekelompok orang yang berpakaian dinas kepolisian di Manokwari terekam kamera CCTV menjadi viral disosial media. Pasca beredarnya video tersebut, sempat menjadi teka-teki ditengah masyarakat. Namun setelah didalami oleh pihak kepolisian, ternyata diketahui sekelompok orang yang menggunakan pakaian dinas Polisi dengan dilapisi rompi anti peluru itu adalah personel Sabhara Polres Manokwari.
Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom membenarkannya. Atas kejadian itu, Kapolres meminta maaf kepada korban GS dan keluarganya. Meski demikian, AKBP Gultom mengaku insiden dugaan pengeroyokan itu tidak serta merta dilakukan oleh personelnya, namun ada etika kurang sopan yang ditunjukan oleh korban sehingga memancing tindakan refleks anggota yang tengah melakukan patroli pengamanan.
“Kami Polres Manokwari meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga karena ini bukan hal yang dinginkan atau sengaja oleh Polres Manokwari namun semua ada sebab dan akibatnya,” ungkap Kapolres Manokwari AKBP. Parasian Herman Gultom, Selasa (17/5/2022).
Untuk lebih memastikan kondisi kesehatan dari korban sekaligus meminta keterangan awal, dirinya telah memerintahkan Wakapolres Kompol Agustina Sineri untuk menemui korban. Namun hingga kini pihaknya belum dapat mengorek informasi awal kejadian tersebut dari korban.
Meski begitu, pihak keluarga korban telah memutuskan untuk membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum dengan membuat Laporan Polisi di Polda Papua Barat.
“Saya sudah memerintahkan Wakapolres untuk menjenguk korban untuk memastikan keadaannya sekaligus meminta keterangan dari korban yang sebenarnya. Sampai saat ini faktanya korban belum bisa memberikan keterangan, kemudian korban sudah melaporkan ini ke Polda Papua Barat selanjutnya akan kami tindaklanjuti dengan Polda Papua Barat terkait laporan tersebut soal penanganannya,” terangnya.
Dari hasil keterangan saksi dan barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi dijelaskan Kapolres bahwa peristiwa itu berawal dari personel Polres Manokwari yang melakukan patroli pengamanan setiap malam minggu antisipasi balap liar yang ada di daerah Wosi.
Korban yang mengendarai sepeda motor saat itu tidak menggunakan helm dengan bunyi kendaraanya yang bising melihat anggota tengah berjaga-jaga. Memutar balik kendaraannya seakan mengolok-olok petugas kepolisian sehingga salah satu personel berusaha menghentikan laju kendaraan korban. Bukannya berhenti, korban berusaha untuk menerobos, sehingga secara refleks anggota mendaratkan pukulan ke arah korban.
“Pada saat anggota berjaga korban ini melawan arus, ketika melihat anggota kemudian korban berbalik arah dengan mengendarai kendaraannya dalam kecepatan tinggi. Korban kembali berbalik arah dan kondisi tidak memakai helm dan kendaraannya menggunakan knalpot racing dan memancing anggota sehingga anggota berusaha menghentikan laju kendaraannya, korban hendak menabrak anggota kami sehingga ada anggota yang secara refleks menghentikan kendaraan korban,” beber AKBP Gultom.
Tidak sampai disitu, korban yang lepas dari sergapan petugas dan menuju ke rekannya yang tengah merayakan ulang tahun, korban GS kembali mendatangi petugas patroli pengamanan sambil membawa beberapa rekannya, sembari dengan memaki-maki personel yang masih melakukan pengamanan antisipasi balap liar itu seakan mencari oknum polisi yang telah memukulnya.
Korban sempat hadang oleh rekan-rekannya bahkan telah dilerai oleh anggota polisi, namun masih terus berulah hingga pakaiannya terlepas.
Tidak terima dengan arogansi korban yang tidak berhenti mengeluarkan kata makian, beberapa anggota polisi kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban GS.
“Saat dihentikan korban masih berupaya untuk memacu kendaraannya untuk melarikan diri, sehingga anggota dengan refleks memukul korban. Dari TKP pertama di BRI Wosi, korban menuju ke tempat ulang tahun temannya di Jln Baru Esau Sesa. Setelah dari sana, korban menuju ke tempat Patmor anggota Polres Manokwari berjaga dengan ditemani satu sepeda motor yang diboncengi 4 orang rekannya. Korban berhenti di depan anggota yang berjaga kemudian berusaha untuk menanyakan kepada anggota Patmor dengan kata-kata yang tidak sepantasnya,” ujar Kapolres.
“Sudah berusaha dilerai temannya sampai pakaiannya terbuka berusaha mencari anggota yang memukulnya di TKP pertama. Sudah juga berusaha diamankan oleh anggota dengan cara dirangkul dan ditanya dengan baik dan sopan. Karena tetap memaki dan sebagainya, kemudian anggota lain refleks mengerumuni. Karena berontak ingin lepas dari genggaman anggota, anggota lainya juga refleks dan memukul serta tendang,” sambungnya lagi
Pasca beredarnya video dugaan pengeroyokan oleh anggota polisi terhadap korban GS itu, Kapolres mengaku telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengantongi hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian sebagai bahan penyelidikan kasus tersebut. Diakuinya pula setelah dikeroyok, korban lalu diamankan ke Mapolres Manokwari, untuk dikembalikan kepada keluarganya.
Dirinya memastikan personel yang terlibat dalam insiden dugaan pengeroyokan itu telah diamankan.
“Bukti CCTV sudah kita kumpulkan dan keterangan dari saksi-saksi dilokasi kejadian. Jadi untuk peristiwa pemukulan benar terjadi dan saat ini sudah diamankan 5 orang anggota yang refleks memberikan pukulan. Kami tetap profesional dan transparan. Saat itu sempat diamankan ke Mapolres Manokwari setelah itu kembali ke keluarga,” tutur Gultom.
Dicecar soal korban apakah dipengaruhi alkohol saat kejadian itu, Kapolres belum dapat berkomentar banyak, namun dugaan pengeroyokan itu terjadi akibat adanya unsur kesengajaan oleh korban GS untuk memancing emosi anggota yang tengah melakukan pengamanan.
“Untuk itu belum dapat kami pastikan apakah dipengaruhi miras atau tidak. Namun dapat dipastikan aksi balapnya memancing anggota yang bersiaga dilokasi pengamanan,” imbuhnya
Kapolres berjanji pihaknya akan tetap kooperatif dan transparan dalam penanganan dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu 14 Mei 2022 itu.
“Keluarga mendukung proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian kemudian anggota kita ini diproses sebagaimana aturan. LP pengeroyokan dilaporkan ke Polda, tetapi untuk disiplin anggota tentunya akan kami tangani di Polres,” tutup Kapolres.(PS-01)