ini Rekomendasi BPK-RI Kepada Pemkab Manokwari Untuk Segera Ditindaklanjuti

oleh -167 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Meski telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, pemerintah Kabupaten Manokwari masih mendapat catatan yang menjadi atensi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Papua Barat. Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BPK-RI Papua Barat Muhammad Abidin, Selasa (17/5/2022).

Adapun rekomendasi yang menjadi atensi pemerintah kabupaten Manokwari diantaranya pengendalian atas pelaksana pekerjaan konstruksi pada pemerintah kabupaten Manokwari belum memadai. Pengendalian atas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial belum sepenuhnya memadai. Kemudian pengendalian atas pengelolaan kas daerah belum memadai dan pengendalian atas pengelolaan dana bantuan operasional sekolah atau BOS belum memadai.

“Tanpa mengurangi prestasi yang sudah diraih oleh pemerintah daerah, kami mengingatkan agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP yang baru diterima,” tandas Abidin.

Lebih lanjut kepala perwakilan BPK membeberkan bahwa pada semester II tahun anggaran 2021 kabupaten Manokwari telah menindaklanjuti 74,98% terdiri dari 898 rekomendasi dengan status sesuai dan 1 rekomendasi dengan status tidak dapat ditindaklanjuti dari 1.199 rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Rekomendasi yang masih dalam tindak lanjut sebanyak 168 rekomendasi atau 14,01% sedangkan sisanya sebesar 11,01% atau 132 rekomendasi belum ditindaklanjuti.

“Kami apresiasi pencapaian ini dan upaya perbaikan oleh pemerintah daerah yang telah dilakukan selama ini,” pungkas Kepala Perwakilan BPK-RI Papua Barat itu.

Menanggapinya, Bupati Manokwari Hermus Indou mengaku akan berupaya menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah ditujukan dari BPK-RI kepada kami dalam kurun waktu 60 hari.

Hermus Indou optimis, melalui pendampingan dan pembinaan dari BPK-RI, pihaknya akan menyelesaikan rekomendasi yang diterimanya.

“Dengan keterbatasan yang ada pada masing-masing kami, akan selalu meminta pembinaan lebih lanjut terkait rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK-RI,” ujar Bupati Hermus Indou.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *