Terima LHP Dari BPK-RI, Pemkab Manokwari Kembali Raih Opini WTP

oleh -191 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) disematkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat kepada pemerintah daerah kabupaten Manokwari. Opini ini diberikan BPK-RI atas dedikasi dan loyalitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

Opini yang dituangkan dalam dokumen LHP itu diterima langsung oleh Bupati Manokwari Hermus Indou dan Ketua DPRD Kabupaten Manokwari. Menyandang opini WTP atas LKPD tahun 2021 merupakan ketiga kalinya oleh pemerintah kabupaten Manokwari.

Tidak hanya kabupaten Manokwari, namun namun opini yang sama juga diraih oleh kabupaten Sorong yang ke 9 kalinya dan kabupaten Teluk Wondama yang ke 4 kali.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK-RI Papua Barat Muhammad Abidin mengatakan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan adalah tugas dari konstitusional BPK yang semata-mata bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

 

Tentunya kata Abidin, pemberian opini tersebut didasarkan pada kesesuaian dengan akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah pada Sorong, Manokwari, dan Teluk Wondama tahun anggaran 2021 telah sesuai dengan akuntasi pemerintahan, pengungkapan yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung kepada laporan keuangan dan sistem pengendalian intern yang efektif,” beber Muhammad Abidin, Selasa (17/5/2022)

Dengan keberhasil meraih opini WTP, secara langsung menunjukan komitmen pemerintah daerah terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan dan prestasi ini tidak terlepas dari efektivitas kinerja seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

Hal yang harus digaris bawahi pencapaian opini wajar tanpa pengecualian yang sudah diperoleh akan sia-sia jika tidak diikuti dengan kesejahteraan rakyat.

Mewakili dua kabupaten lain yakni Kabupaten Sorong dan Teluk Wondama, Bupati Manokwari Hermus Indou menjelaskan bahwa penyerahan LHP ini merupakan bukti kinerja kita bahwasanya kita telah melaksanakan suatu bagian dari tugas penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Pemeriksaan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan namun lebih diarahkan pada upaya untuk menyaksikan bimbingan oleh BPK-RI khusus dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah yang akuntabel.

“Apapun hasil yang telah diperoleh kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada BPK-RI yang telah bekerja maksimal untuk melakukan pembinaan kepada semua OPD sehingga terwujudnya kualitas penyajian laporan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terang Bupati Hermus Indou.

Meski prestasi WTP yang diperoleh, namun sejumlah rekomendasi masih menjadi catatan untuk segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari atau 2 bulan oleh tiga kabupaten yang baru saja menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian yakni Kabupaten Manokwari, Sorong dan Teluk Wondama.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *