MANOKWARI, PapuaStar.com – Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Amban, masih diinvestigasi oleh Inspektorat Kabupaten Manokwari.
Kepala Inspektorat Kabupaten Manokwari Khumaidi yang ditemui membenarkan bahwa, dugaan kasus tersebut masih terus diselidiki oleh pihaknya.
Investigasi yang dilakukan saat ini, terhadap penyaluran dana BOK tahun 2022. Meski begitu, Khumaidi belum dapat memastikan nilai kerugian dari dugaan kasus tersebut.
“Yang kita sudah lakukan investigasi itu tahun 2022. Sekarang, tinggal menunggu laporannya saja. Nilai kerugiannya masih kami hitung,” ungkap Khumaidi, Selasa (13/6/2023).
Sejauh ini, Khumaidi mengaku puskesmas di Manokwari umumnya tidak memiliki staf keuangan yang kompeten. Sehingga, hal-hal tersebut bisa terjadi.
Ditambahkannya lagi, investigasi dugaan penyalahgunaan dana BOK akan rampung dalam bulan Juni tahun 2023 ini.
“Kendalanya, puskesmas rata-rata tidak punya tenaga teknis pengelolaan keuangan. Kami usahakan bulan ini selesai. Supaya bisa ketahui nilai ganti ruginya berapa,” terangnya.
Sebelumnya di tempat terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari Marthen Rantetampang, mengaku secara kedinasan dugaan kasus penyalahgunaan dana BOK itu telah dilimpahkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti.
“Sudah kita limpahkan, dan sementara di tangani oleh Inspektorat,” terang Marthen pada akhir Mei 2023 lalu.
Dugaan kasus penyalahgunaan dana BOK di salah satu puskesmas di Kabupaten Manokwari, sebelumnya juga sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Manokwari. Namun hingga kini perkembangan dugaan kasus tersebut terkesan berjalan di tempat.
Data yang diperoleh, dana Bantuan Operasional Kesehatan itu diduga di salahgunakan sejak tahun 2020 hingga tahun 2022. Yang mana, nilainya juga sangat fantastis. Tahun 2020 kurang lebih Rp.1 miliar, tahun 2021 sebanyak Rp.700 juta.
Belasan saksi juga sudah di periksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Manokwari kala itu.(PS-01)