MANOKWARI, PapuaStar.com – Warga di Kampung Masabui I dan Masabui II, Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menghibahkan tanah seluas 30 x 70 meter untuk dijadikan lahan Pos Polisi. Itu merupakan bentuk perhatian masyarakat untuk menghadirkan Kamtibmas di wilayah mereka.
“Jarak Kampung kita dengan Polsek Oransbari dan Polres Mansel cukup jauh. kalau ada apa – apa (gangguan) kamtibmas, kita susah melapor. Makanya kita hibahkan tanah ini supaya bisa didirkan Pos Polisi,” ujar Petrus Saroy, kepala Kampung Masabui I, usai menyerahkan berita acara hibah tanah kepada Wakapolda Papua Barat Patrige R. Renwarin S.H.,M.Si , Rabu (18/8).
Petrus bersama kepala Kampung Masabui II dan seluruh warganya berharap agar secepatnya pos Polisi itu bisa dibangun.
Sementara itu, Wakapolda Papua Barat yang menerima hibah tanah itu mengucapkan terimakasih sebesar besarnya atas nama Polri khususnya Polda Papua Barat atas kerjasasama masyarakat membantu menciptakan keamanan.
Kata dia, untuk membangun markas atau sebuah kantor polisi di suatu lahan ada persyaratan persyaratan mendasar yang harus dilengkapi salah satunya yang paling penting adalah sertifikat.
“Untuk proses awalnya kita akan sertifikasi dulu baru setelah proses pembangunan. Tentu yang kita harapkan sekarang sertifikat cepat jadi agar dengan dasar itu kita bisa bangun komunikasi dengan pemerintah Kabupaten Mansel,” tandasnya.
Kabid Humas Polda Papua Barar Kombes Pol. Adam Erwindi, S.IK.MH dalam siaran persnya membenarkan adanya kegiatan tesebut.
“Hari ini Polda Papua Barat menerima lahan seluas 30 x 70 meter untuk dijadikan lahan Pos Polisi yang berlokasi di kampung Masabui I dan Masabui II distrik oransbari yang diserahkan eh Petrus Saroy selaku kepala Kampung Masabui I, kepada Wakapolda Papua Barat Patrige R. Renwarin S.H.,M.Si” ucap Kabid Humas.(rls/PS-08)
Post Views: 99