MANOKWARI, PapuaStar.com – Sebanyak 2.904 casis bintara otsus polisi tugas umum pada hari senin akan melaksanakan tes akademik penerimaan polri terpadu T.A. 2021. Tes akan dilaksanakan di 21 sekolah di Manokwari.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menuturkan, akan dilakukan tes akademik yang diujikan ada 4 mata pelajaran yakni : pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, matematika dan bahasa Inggris.
Tes akademik untuk bintara otsus, akan dilaksanakan selama 4 hari, satu hari dengan satu mata pelajaran, dan 83 casis bintara kompetensi khusus (bakomsus) dilaksanakan 1 hari dengan materi tes aspek pengetahuan, Tes akademik menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) yakni pada hari itu juga nilai tes akan keluar,” tuturnya dalam Press release yang diterima PapuaStar.com, Sabtu (29/05/2021).
Dikatakan, tes 4 hari ini, akan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia dengan menggunakan sistem CAT.
Seleksi akademik calon bintara otsus dilaksanakan serentak seluruh Indonesia mulai hari senin hingga kamis selama 4 hari, 31 Mei – 3 April 2021 dengan total 2.904 casis,” jelas mantan Kapolres Manokwari ini.
Yang akan mengikuti tes akademik tersebut dan untuk bakomsus sebanyak 83 casis mengikuti tes aspek pengetahuan pada hari Jumat (04/06/2021) nanti.
Ditengah pandemi covid-19 tes akademik juga akan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Seluruh panitia maupun peserta nantinya wajib diperiksa suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki ruangan, wajib memakai masker, serta pengaturan jarak tempat duduk peserta,” kata mantan Wadir Krimsus Polda Sulawesi Utara.
Tes juga nantinya akan diawasi secara ketat oleh Tim Pengawas Internal (Itwasda dan Bidpropam), serta Pengawas Eksternal, yakni Ombudsman dan MRP Papua Barat hal tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kecurangan, juga sebagai bukti dikedepankannya prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dalam tiap tahapan seleksi di lingkungan Polri.
Adam Erwindi menegaskan, apabila ada ulah oknum calo atau oknum panitia nakal pada tahap pendaftaran, diharapkan dapat mengadu ke nomor sms layanan pengaduan. Silakan laporkan ke nomor pengaduan (PESAT) Pesan Aduan Cepat, Polda Papua Barat 08123480110,” terangnya. (PS-08)