MANOKWARI, PapuaStar.com – Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari berhasil menjaring sedikitnya 21 unit kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan. Operasi tersebut dipusatkan di Jl. Merdeka, Manokwari.
Adapun sasaran dalam operasi ini adalah penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan terutama Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
“Untuk jenis pelanggaran yang kami sasar yaitu penggunaan helm dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” ujar Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu. Subhan S. Ohoimas, Kamis (7/10/2021).
Operasi tersebut akan dilakukan secara terus menerus, agar masyarakat tidak lalai untuk menggunakan helm dan selalu melengkapi kendaraan mereka.
“Kami akan terus gencar, pagi, siang, sore maupun malam, karena ini bagian dari tugas kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tandas Iptu. Subhan.
Dirinya juga menyampaikan kepada masyarakat agar saat berkendara, tidak diperkenankan untuk membawa senjata tajam dalam bentuk apa pun, karena selain membahayakan diri sendiri, juga dapat membahayakan orang lain.
“Kalau soal Sajam akan kami teruskan kepada rekan-rekan di Reserse. Semoga tidak ada lagi Sajam yang dibawah saat berkendara,” pungkasnya.
Selain melakukan tindakan hukum berupa tilang, polisi juga memberikan edukasi berupa teguran kepada pengendara.(PS-01)