MANOKWARI, PapuaStar.com – Aktivitas penambangan emas di wilayah Kabupaten Manokwari membuat geram Bupati Hermus Indou. Pasalnya aktivitas tersebut yang terjadi hingga saat ini rupanya tidak memiliki ijin operasi alias ilegal.
Kondisi ini dinilai sebagai tindakan mencuri kekayaan alam dengan semena-mena. Dengan demikian, sebagai kepala pemerintahan Bupati Manokwari Hermus Indou merasa dirugikan dari sisi pendapatan daerah bahkan dampak ekonomi terhadap masyarakat.
Dalam waktu tidak terlalu lama, Bupati yang sebelumnya telah melaporkan kondisi tersebut kepada Gubernur Papua Barat, akan segera dilanjutkan laporan yang sama kepada pihak penegak hukum agar segera di kendalikan
“Yang jelas pemerintah Manokwari merasa rugi dengan illegal mining yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami sudah lapor ke pak Gubernur dan nanti akan melapor juga ke Pangdam dan Kapolda. Karena kegiatan pertambangan berimplikasi banyak,” tegas Bupati Hermus Indou, Selasa (11/1/2022).
Selain kekayaan alam yang telah diambil, Bupati juga mengaku prihatin atas aktivitas illegal mining yang diketahui tidak berdampak ekonomi terhadap masyarakat sebagai pemilik hak ulayat setempat. Tidak hanya itu, aktivitas penambangan emas yang dilakukan secara cuma-cuma itu tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah kabupaten Manokwari sebagai pemilik wilayah, sehingga tentu ini sangat merugikan.
“Sama sekali tidak ada dampak ekonomi bagi masyarakat sekaligus ketersediaan lapangan pekerjaan. Semua usaha yang dilakukan untuk mengambil tambang emas di dataran Wapramasi. Saya sampaikan bahwa itu semua ilegal, karena tidak ada ijin resmi dari kita,” ungkap Bupati.
Jika nantinya dalam laporan yang dilayangkan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini TNI/Polri tidak di respon, maka langkah tegas yang akan dilakukannya yakni melaporkan seluruh aktivitas illegal mining kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.
“Saya sebagai Bupati akan melaporkan kepada Presiden kalau memang institusi yang berada dibawah tidak membantu saya untuk menyelesaikan masalah ini,” tutupnya.(PS-01)