MANOKWARI, PapuaStar.com – Tindakan terhadap pelanggar lalulintas oleh Satlantas Polres Manokwari, tidak pandang bulu. Pada hari pertama kegiatan Operasi Zebra Mansinam tahun 2021, seorang pemuda yang berprofesi sebagai wartawan di dapati melakukan pelanggaran berlalulintas.
Saat melintasi ruas Jl. Merdeka, oknum wartawan dalam kondisi menggunakan handphone saat berkendara langsung di amankan polisi.
Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas, mengatakan penggunaan handphone saat berkendara sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas.
“Tadi juga ada rekan wartawan yang melakukan pelanggaran yakni menggunakan handphone saat berkendara dan kami berikan teguran. Karena penggunaan handphone saat berkendara dapat mengurangi konsentrasi dan dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas,” terang Kasat Lantas, Senin (15/11/2021).
Bertepatan dengan itu, Satlantas Polres Manokwari juga meluncurkan program ‘Tali Aman’ yang mana dalam upaya penindakan terhadap pelanggaran berlalulintas di jalan raya.
“Hari ini juga kami punya program baru namanya Teguran Simpatik Peduli Keselamatan (Tali Aman) yang bekerjasama dengan PT. Pos. Jadi pelanggaran akan kami kirim surat teguran melalui jasa pengiriman PT. Pos dan akan diterima langsung oleh pelanggar di rumahnya,” terang Kasat Lantas.
“Harapan kami setelah diterima, betul-betul menyadari bahwa apa yang dilakukan ini adalah sebuah kesalahan, sehingga kedepan dapat merubah sikap menjadi lebih baik,” tutupnya.(PS-01)