MANOKWARI, PapuaStar.com – Hari Adhyaksa ke-62 pada 22 Juli, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Beberkan Capaian Kinerja di tahun 2022.
Kepala Kejati Papua Barat, Juniman Hutagaol, memimpin rilis capaian kinerja pengungkapan kasus di Papua Barat, dihadiri secara virtual Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Kejari Fakfak, Kejari Sorong, dan Kejari Kaimana.
Kepala Kejati Papua Barat, Juniman Hutagaol mengatakan, hingga saat ini serapan anggaran Kejati Papua Barat telah mencapai 60,95 persen.
“Angka ini sudah melewati setengah dan ini angka yang layak karena baru selesai satu semester, sedangkan realisasi anggaran yang sudah gunakan Rp.7.251.695.090 miliar,” terang Juniman Hutagaol kepada sejumlah wartawan yang hadir dalam press release, di Aula Kejati Papua Barat, Jumat (22/07/2022).
Lebih lanjut Hutagaol menuturkan, pidsus melakukan penyelidikan terhadap 13 perkara, perlu diketahui penyidikan 5 perkara, dan penuntutan kini sudah masuk sidang ada 13 perkara.
Sedangkan untuk nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang sudah ditangani Kejati Papua Barat sebanyak 13 dengan pihak terkait.
Dibacakan langsung Plt.Aspidsus Kejati Papua Barat, Bima menjelaskan Perkara tersebut adalah :
(PS-08)