MANOKWARI, PapuaStar.com – Jelang Pesta Demokrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat membuka Penyerahan Dokumen Persyaratan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) dalam pemilihan umum tahun 2024 dari daerah pemilihan Papua Barat, di Aula KPU Manokwari, Minggu (08/01/2023).
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan, sejak 26 Desember 2022 sampai hari ini terakhir Minggu 8 Januari 2023 hingga pukul 23.59 WIT penyerahan Dokumen bakal calon dewan DPD di tutup.
“Dikatakan Semunya, dari 17 bakal calon yang mengambil akun Silon DPD RI, Namun 9 orang yang baru mengembalikan Silon dan melengkapi dokumen,” tuturnya kepada sejumlah wartawan, usai menerima bakal calon yang mengembalikan Silon, di aula KPU Manokwari, Minggu (08/01/2022).
Sebenarnya bagi calon yang berhalangan hadir bisa diwakili oleh LO sesuai dengan pasal 34 ayat 4. Dapat memberikan surat kuasanya sehingga dapat menggunakan waktu yang tersisa serta melengkapi verifikasi apabila ada yang kurang agar segera dilengkapi di hari terakhir ini.
“Tentu saja penyerahan dukungan minimal tersebar di 4 Kabupaten dan pemilih sebanyak 1.000 orang,” terang Paskalis Semunya.
Bakal calon yang sudah mengembalikan Silon, mereka adalah :
1.Abdullah Manaray.
2.Filep Wamafma.
3.Arifin.
4.Adolof Fonataba.
5.Yance Samonsabra.
6.Samad Rumalolas.
7.Rudolf Tondok.
8.Zakarias Fenetiruma.
9.William Wamati.