Hening Cipta dan Ucapan Duka Cita Kenang Jasa Almarhum Dedy S. May

oleh -77 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Kabar kematian mantan Ketua DPRD Kabupaten Manokwari periode 2014-2019 Dedy Subrata May rupanya meninggalkan duka yang mendalam bagi para rekan dan sahabat.

Duka cita itu turut dirasakan oleh segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Manokwari saat ini. Rasa duka cita itu ditunjukan oleh pimpinan dan anggota DPRD dengan mengheningkan cipta saat penutupan Rapat Paripurna Masa Sidang III tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2022, Jumat (22/9/2022).

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Manokwari beserta Wakil Bupati Edy Budoyo dan pimpinan OPD serta forkopimda menundukkan kepala sejenak untuk mengenang akan jasa, dedikasi serta loyalitas almarhum selama menjabat sebagai Ketua DPRD Manokwari kala itu.

“Mari kita mengheningkan cipta guna mengenang arwah para pahlawan yang telah gugur mendahului kita. Khususnya teman kita, saudara Dedy. S. May,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari Bons Rumruren.

Ucapan turut berbelasungkawa juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari Bons Rumruren sesaat sebelum menutup Rapat Paripurna Masa Sidang III dimaksud.

Adapun almarhum Dedy Subrata May menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat pada Jumat 22 September 2022 sekira pukul 11.01 WIT.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Manokwari menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada sobat, saudara terkasih, kawan kami almarhum Dedy S. May mantan ketua DPRD Kabupaten Manokwari periode 2014-2019, yang dipanggil oleh Tuhan hari ini tepat pukul 11.01 WIT di RSU Provinsi Papua Barat,” sambung Bons.

Bons kemudian memberikan motivasi kepada istri dan anak dari almarhum mantan Ketua DPRD Kabupaten Manokwari itu agar dengan sabar dan ikhlas menerima keputusan dari Yang Maha Kuasa.

“Kiranya keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dari Tuhan Sang Kepala Gereja,” tutup Rumruren.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *