MANOKWARI, PapuaStar.com – Kecelakaan beruntun terjadi di Jl. Trikora Wosi, Manokwari, Sabtu 22 Januari 2022 sekira pukul 09.30 WIT. Dalam kecelakaan beruntun itu melibatkan sedikitnya 5 unit kendaraan menjadi korban.
Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas menerangkan bahwa kecelakaan tersebut bermula saat satu unit mobil Dum Truck datang dari arah Traffic Light Sinar Suri menuju Traffic Light Haji Bauw. Sesampainya di lokasi kejadian, supir yang hilang kendali langsung berbelok arah ke lajur jalan sebelah kiri, sehingga menabrak mobil jenis Rush berwarna putih yang tengah terparkir. Tabrakan beruntun pun tidak dapat di hindari, sehingga satu unit mobil Honda HRV, satu unit sepeda motor Yamaha Z, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan satu unit sepeda motor jenis Viar menjadi korban dalam tabrakan tersebut.
“Telah terjadi Lakalantas antara Dump Truck Mitsubishi warna merah kuning PB 9637 B dengan Mobil Toyota Rush warna putih PB 1795 SH, mobil Honda HRV warna merah hitam PB 45 KA, SPM honda beat warna putih list merah PB 2743 MT, SPM yamaha mio Z warna putih tanpa TNKB, SPM viar warna hitam PB 3139 MA,” beber Iptu Subhan Ohoimas, Sabtu (22/1/2022).
Unit lakalantas yang diterjunkan ke lokasi kejadian, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, diketahui tidak ada korban luka-luka maupun meninggal dunia. Meski demikian, akibat kecelakaan itu 5 unit kendaraan yang terlibat mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 40 juta.
“Akibat kejadian tersebut terjadi kerugian materil kerusakan terhadap beberapa kendaraan yang ditabrak oleh dump truk,” ujar Kasat Lantas Polres Manokwari itu.
Adapun identitas pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni pengemudi Dump Truck Mitsubishi berinisial CY (27) adalah pekerjaan swasta, pengemudi mobil Rush putih berinisial FJ (33) adalah PNS Basarnas, pengemudi Honda HRV berinisial K (42) adalah seorang anggota Polri, pengendara sepeda motor mio Z berinisial MA (26), juga adalah anggota Polri, pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial SH (33) adalah pekerja swasta, dan pemilik sepeda motor jenis Viar berinisial K (49) yang juga adalah pekerja swasta.
Kini pengemudi mobil dump truk berinisial CY sudah diamankan di Mapolres Manokwari, guna pemeriksaan lebih lanjut.(rls/PS-01)