MANOKWARI, PapuaStar.com – Dalam rangka peningkatan disiplin berlalu lintas di kota Manokwari, Satuan Lalulintas Polres Manokwari terus melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas yang dipusatkan di ruas Jl. Trikora Wosi, Selasa (15/2/2022).
Seperti biasanya yang menjadi sasaran dalam kegiatan peningkatan disiplin berlalulintas yakni pelanggaran penggunaan helm, pelanggaran TNKB kendaraan bermotor, pelanggaran penggunaan plat nomor dan masa berlaku STNK. Alhasil, sebanyak 11 unit kendaraan terjaring peningkatan disiplin berlalulintas.
“Hasil yang di capai dilaksanakan penindakan berupa tilang sebanyak 11 pelanggaran yang terdiri dari 8 pelanggaran penggunaan helm bagi pengguna sepeda motor, 2 pelanggaran tnkb bagi kendaraan sepeda motor dan 1 pelanggaran tanpa TNKB bagi mobil,” ungkap Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas.
Selain penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi disiplin berlalulintas berupa pembagian brosur kepada pengendara, hingga teguran kepada pengendara kendaraan yang menggunakan handphone saat berkendara.
Tidak lupa juga Satlantas Polres Manokwari membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sebagai upaya pengendalian penyebaran covid-19
“Jumlah teguran sebanyak 8
Kali yang di sasar kepada pelanggaran penggunaan hand phone saat mengemudi. Dalam kegiatan juga dilaksanakan pembagian brosur himbauan tertib lalu lintas dan pelanggaran over dimensi overload,” ujar Ohoimas.
Diharapkan masyarakat memiliki perilaku disiplin berlalulintas, sebagai kunci antisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas.(rls/PS-01)