Kantongi SK, Tim Terpadu Pembebasan Lahan Bandara Rendani Segera Bekerja

oleh -7341 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Setelah melalui proses yang panjang, tim terpadu pembebasan lahan bandar udara Rendani Manokwari, akhirnya mengantongi SK Gubernur Provinsi Papua Barat.

SK tersebut diterima oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari Ferdy Lalenoh, Rabu (3/5/2023).

Hal itu berkaitan dengan dampak sosial, yang ditimbulkan nanti saat proses pembebasan lahan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari Ferdy Lalenoh, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya, SK tim terpadu diberikan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Dorsita L. Hutabarat.

“Benar, hari ini kami sudah boleh menerima SK Tim terpadu yang diserahkan langsung oleh Plt.Karo Hukum Setda Prov Papua Barat Ibu Dorsita L. Hutabarat,” ungkap Lalenoh.

Langkah selanjutnya, tambah Lalenoh, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Manokwari, mengenai waktu pelaksanaan pembebasan lahan bandara di bagian pesisir.

Tentunya ini berkaitan dengan konsekuensi yang harus diterima oleh masyarakat.

“Kami segera akan berkoordinasi dengan Bapak Bupati, untuk membahas terkait pelaksanaannya. Sehingga tim terpadu yang telah terbentuk ini, dapat bekerja,” pungkasnya.

Sebelumnya, sosialisasi telah dilakukan kepada tokoh masyarakat setempat. Tinggal menunggu hasil koordinasi dengan Bupati Manokwari, agar sosialisasi dapat dilakukan secara masif kepada masyarakat, yang mendiami areal terdampak pembebasan lahan bandara itu.

“Secara masif belum kita lakukan, karena menunggu SK tim terpadu. Namun pendahuluannya sudah pernah dilakukan pada perwakilan tokoh masyarakat setempat,” tutup mantan Kepala Kelurahan Sanggeng itu.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *