MANOKWARI, PapuaStar.com – Pimpinan perusahan yang mempekerjakan puluhan korban kecelakaan maut berpotensi diperiksa oleh pihak kepolisian. Hal itu disampaikan Kapolda Papua Barat usai mengunjungi pasien yang masih menjalani perawatan di RSAL Manokwari, Kamis (14/4/2022).
Kapolda memastikan bahwa pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan setelah menerima dan mempelajari hasil Traffic Accident Analysis dari personel di lapangan.
“Kita menunggu hasil dari Traffic Accident Analysis, karena itu akan menggambarkan konstruksi sebelum, setelah dan pada saat kejadian,” ujar Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Tornagogo Sihombing.
Pemeriksaan pimpinan perusahan yang mempekerjakan puluhan warga NTT itu tentunya masih berkaitan dengan insiden kecelakaan maut yang menyebabkan 18 korban meninggal dunia dan 16 korban luka berat.
“Karena ada beberapa hal yang perlu kita koreksi disitu. Kendaraan seperti itu, kemudian dimuati oleh orang, terus laporan dari anggota kemarin yang melaksanakan olah TKP bahwa ban kiri bagian belakang juga gundul, kemudian juga drivernya ini memiliki surat izin mengemudi kan tidak ada. Itu nanti kita tanyakan juga pada pemilik,” beber Kapolda.
Disinyalir bahwa kegiatan penambangan emas yang terjadi di wilayah kabupaten Pegunungan Arfak adalah kegiatan yang ilegal alias tidak memiliki ijin.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan bahwa penindakan terhadap kegiatan penambangan yang disinyalir ilegal itu hanya dapat dilakukan jika berdampak pada lingkungan. Sebab penggunaan merkuri dalam kegiatan tersebut sangat berpengaruh pada lingkungan bahkan kesehatan manusia.
“Kami hanya melihat disitu dampak dari penambangan emas. Namun kita harus bersama-sama dengan Pemda, karena Polri dalam hal melakukan penegakan hukum terkait dengan lingkungan hidup. Kami bayangkan saja kalau ada penggunaan merkuri akan berdampak pada individu serta keluarga. Ini yang menjadi catatan buat kami,” tandasnya.(PS-01)