MANOKWARI, PapuaStar.com – Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom menegaskan bagi seluruh masyarakat agar dalam penyampaian aspirasi tidak menjadi kewajiban mutlak untuk memblokade jalan raya, apalagi sampai membakar ban bekas di jalan bahkan merusak fasilitas umum.
Penegasan Kapolres Manokwari ini menyikapi kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat beberapa pekan terakhir. Dalam kurun waktu dua pekan diakhir bulan Agustus ini aksi palang jalan dengan menggunakan batang pohon dan membakar ban bekas rupanya sudah menjadi kebiasaan masyarakat pada umumnya terlebih khusus di Manokwari ibu kota provinsi Papua Barat. Hal ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat ditengah padatnya kesibukan.
“Aksi menyampaikan pendapat atau aspirasi masyakarat yang mengganggu ketertiban umum tidak tepat untuk dibudayakan,” tandas AKBP Parasian Herman Gultom, Kamis (25/8/2022).
AKBP Parasian kini berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun lagi-lagi penindakan tersebut tetap mengutamakan kearifan lokal dan menggandeng tokoh masyarakat, pemuda dan pihak terkait sehingga kegiatan mengganggu Kamtibmas tidak berlangsung lama dan tuntutan masyarakat dalam setiap aspirasi dapat dijembatani dan diselesaikan.
“Tentunya dari aspek keamanan dan ketertiban umum dapat ditindaklanjuti. Namun selalu kami mengedepankan kearifan lokal dan menggandeng tokoh masyarakat agar tidak berlangsung lama,” pungkas Gultom.(PS-01)