TEMINABUAN, PapuaStar.com – Polres Sorong Selatan melaksnakan upacara serah terima Jabatan terhadap 7 Pejabat Utama yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Sorong Selatan, Selasa (14/03/2023)

Berdasarkan Keputusan Kapolda Papua Barat Nomor : ST/87/II/KEP/ 2023, tanggal 27 Februari 2023 Kapolda Papua Barat tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Papua Barat

Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr. Choiruddin Wachid, S.I.K., dengan Komandan Upacara Ipda Amru S.Trk serta peserta upacara terdiri dari para PJU dan seluruh Personel Polres Sorong Selatan.

Adapun 7 pejabat yang diserah terimakan mereka adalah :
1. Wakapolres dari Kompol Harun Tunru kepada Kompol Bernadus Okoka S.E,
2. Kabag Ops dari AKP Sultan M. S.Sos
kepada Iptu Rusli Maknum S.Sos.
3. Kasat Bimas dari Iptu Martinus Mangiri S.Sos kepada Iptu Arsad Maming.
4. Kasat Reskrim dari Iptu Nafil Viro Yudho, S.Tr.K kepada Iptu Muharyadi, S.Tr.K.
5. Kasat Narkoba dari Iptu Rasbaya P. Purba kepada Ipda Thomas Sabon S.H.
6. Kasat Polair dari Iptu Tabaga Agustinus kepada Iptu Zainuddin Rumagoran.
7. Kapolsek Inanwatan dari Iptu Yanwar Rahmawan, S.H, kepada Iptu Ashar.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr. (Cand) Choiruddin Wachid, S.I.K., M.M mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilingkungan organisasi Polri yang bertujuan menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan guna keberlangsungan terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan agar dapat berjalan secara efektif dan peningkatkan kwalitas kinerja satuan.
Atas nama pimpinan Polres Sorong Selatan beserta staf dan bhayangkari mengucapkan selamat dan sukses kepada pejabat lama yang di pindah tugaskan ke tempat yang baru maupun yang baru,” terangnya dihadapan seluruh PJU Polres Sorsel dan Personel yang hadir mengikuti upacara Sertijab di halaman Apel Polres Sorsel, Selasa (14/03/2023).
Dikatakan Wachid, jabatan yang di berikan merupakan amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta masyarakat sehingga harus dilaksanakan secara porposional dan profesional sesuai kode etik profesi dan moralitas yang tinggi sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam aktifitasnya.
“Jadikanlah serah terima jabatan ini sebagai momentum untuk memacu dan meningkatkan semangat, disiplin dan etos kerja dalam melaksanakan tugas dan memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara” tandas Choiruddin Wachid.(PS-08)