TEMINABUAN, PapuaStar.com-Dalam rangka memperingati “Hari Juang Polri 2025” Kepolisian Resor (Polres) Sorong Selatan menggelar upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K bertempat dilapangan Apel Mapolres Sorong Selatan. Kamis, (21/8/2025).
Bertindak selalu Inspektur Upacara oleh Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K dan bertindak selaku Komandan Upacara oleh KA SPKT Polres Sorong Selatan IPDA Samsu Rijal yang diikuti oleh Wakapolres Sorong Selatan KOMPOL Yohanis N. Pabuntang, S.H beserta PJU dan Personil Polres Sorong Selatan.
Upacara tersebut, berlangsung pada pukul 08.00 Wit dimulai dengan Laporan Komandan Upacara, Menyanyikan Lagu Mars Polri, Penghormatan Pasukan, Mengheningkan Cipta, Pembacaan Sejarah Juang Polri oleh PS. Kapolsek Teminabuan, Pembacaan Naskah Proklamasi Polisi oleh Kapolres Sorong Selatan, Andhika Bhayangkari, Laporan Komandan Upacara, Menyanyikan Lagu Hymne Polri, Doa dan Foto Bersama.
Dalam kesempatan tersebut, dibacakan sejarah singkat mengenai Hari Juang Polri, berawal dari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945, yang membahas tentang Pembagian Provinsi, pembentukan Komite Nasional Daerah, penetapan 12 Departemen dan berdasarkan usulan Oto Iskandar Dinata, menetapkan status Polisi agar segera dimasukkan ke dalam kekuasaan pemerintah Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, pada tanggal 20 Agustus 1945 Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya bersama dengan beberapa anggota melaksanakan rapat untuk membahas kedudukan Polisi pasca proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa pada tanggal 21 Agustus 1945 Polisi menyatakan sikap kesetiaannya kepada negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
Pada tanggal 21 Agustus 1945 Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin pimpin apel pagi di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya, dan membacakan teks Proklamasi Polisi yang diikuti oleh seluruh anggota, kemudian memberikan perintah agar melakukan pawai siaga untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur menghadapi reaksi Jepang serta menempelkan pamflet Proklamasi Polisi.
Peristiwa tersebut merupakan momentum penting, yang dapat memicu semangat anggota Polisi untuk mendukung dan mempertahankan Kemerdekaan RI, dengan cara melakukan pelucutan senjata terhadap gudang senjata Jepang, membagi-bagikan senjata kepada badan-badan perjuangan dan mengirim sebagian senjata ke wilayah lain untuk membantu perjuangan, melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu sampai dengan terjadinya peristiwa 10 November 1945, serta terlibat dalam menghadapi agresi militer Belanda I dan II.
Peristiwa Proklamasi Polisi di Surabaya juga berpengaruh pada peristiwa perjuangan di beberapa daerah, antara lain di Aceh dipelopori oleh Komisaris Polisi IN Hasjim melakukan perlawanan terhadap Jepang, Sumatera Utara dipelopori oleh Inspektur Polisi I Mas Kadiran melakukan perlawanan pada saat agresi militer Belanda, Sumatera Barat dipelopori oleh Komisaris Polisi Sulaeman Effendi melakukan pengibaran bendera merah putih, Sulawesi dipelopori oleh Komisaris Polisi Lanto Daeng Pasewang melakukan perlawanan terhadap Jepang, Jambi dipelopori oleh Komisaris Polisi Mohamad Insja menurunkan bendera Jepang dan mengibarkan bendera merah putih, Palembang dipelopori oleh Komisaris Polisi Mursodo melakukan perlawanan pada saat agresi militer Belanda.
Kemudian, di Jakarta dipelopori oleh Komisaris Polisi Sosrodanukusumo melakukan pengibaran bendera merah putih, Jawa Barat dipelopori oleh Komisaris Polisi Enoch Danubrata melakukan perlawanan terhadap tentara sekutu, Jogjakarta dipelopori oleh Komisaris Polisi RP Soedarsono melakukan perebutan senjata di kota baru.
Peristiwa-peristiwa tersebut membuktikan bahwa Polisi sangat berperan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia sehingga perlu dikenang dan diwujudkan dalam sebuah peristiwa bersejarah.
Dan pada tanggal 22 Januari 2024 bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si telah menerbitkan Keputusan Kapolri No : Kep/95/I/2024 bahwa tanggal 21 Agustus ditetapkan sebagai hari Juang Polri.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K juga membacakan Proklamasi Polisi Indonesia, adapun isi proklamasi tersebut yaitu “Oentoek Bersatoe dengan Rakjat dalam Perdjoeangan Mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, Dengan Ini Menjatakan Polisi Sebagai Polisi Repoeblik Indonesia, Soerabaja, 21 Agoestoes 1945, Atas Nama Seloeroeh Warga Polisi, Moehamad Jasin Inspektoer Polisi Kelas I.
Upacara ini juga di harapkan dapat Menumbuhkan jiwa nasionalisme dan pengabdian polri juga menanamkan semangat cinta tanah air, disiplin, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan dedikasi, sesuai dengan tema “Hari Juang Polri 2025” yaitu Dengan Semangat Hari Juang, Polri Untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju.