Kawasan Tertib Lalu Lintas Pro Akan Diterapkan Di Simpang Suri-Hajibauw

oleh -161 Dilihat
apat koordinasi lintas sektoral, di ruang vicon Mapolda Papua Barat (Pabar) Kamis, (20/05/2021). (Dok. Ist)

MANOKWARI, PapuaStar.com – Polda Papua Barat akan menerapkan program KTLPRO (Kawasan Tertib Lalu lintas Protokol Kesehatan) di simpang Sinar Suri hingga simpang Haji Bauw.

Hal ini diungkap dalam rapat koordinasi lintas sektoral, di ruang vicon Mapolda Papua Barat (Pabar) Kamis, (20/05/2021).

Rakor yang dipimpin oleh Karo Ops Polda Pabar Kombes Pol Tri Atmojo,S.Ik dan Dirlantas Kombes Pol Raydian Kokrosono, S.IK, bertujuan untuk menginformasikan kepada instansi terkait agar ikut memberitahukan kepada masyarakat pentingnya menaati peraturan berlalu lintas dan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

“Ditlantas Polda Pabar berkerja sama dengan instansi terkait dari pemerintah dan TNI merencanakan 3 gagasan yang diinisiasi oleh Kapolda Pabar Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.IK.,M.Si yang menginterpretasikan dengan program KTLPRO (Kawasan Tertib Lalu lintas Protokol Kesehatan) Mansinam T.A. 2021,” ucap Dirlantas.

“Rencana di bulan Juni nanti akan mulai jalankan Program KTLPRO (Kawasan Tertib Lalu Lintas Protokol Kesehatan) di 10 kota dan kabupaten. Untuk di Manokwari sendiri akan dilaksanakan di Sinar Suri sampai Hajibauw,” jelasnya.

Dirlantas mengatakan KTLPRO ini akan dilaksanakan 3 bulan kedepan, yang akan bagi 3 tahap dimana tahap pertama/bulan ke-1 kami melakukan sosialisasi melalui media sosial dan media konvensional secara masiv.

Kemudian di bulan ke-2 masih mensosialisasikan namun sudah mulai dengan penindakan dan khususnya di Manokwari ada penindakan secara elektronik dengan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau pencatatan pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik.

Sedangkan untuk di tempat lain secara manual selektifitas dengan pelanggaran- pelanggaran yang sering terjadi, bulan ke-3 tetap melakukan sosialisasi, penindakan dan evaluasi.

“Tentunya kami berharap ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, karena tertib berlalu lintas bukan untuk kita tapi itu untuk masyarakat sendiri. Kami juga berpesan agar masyarakat bisa mendukung untuk tertib berlalu lintas dan tertib prokes,” ucap Dirlantas.

Turut hadir pada rakor tersebut oleh Sekda Provinsi Papua Barat, PJU Polda, Danpomdam XVIII Kasuari, Forkopimda Papua Barat, dan Kapolres Manokwari. [rls/kris]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *