MANOKWARI, PapuaStar.com – Proses pengejaran terhadap pelaku penyerangan Pos Koramil Persiapan Kisor di Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, rupanya membuahkan hasil lain.
Dalam pengejaran, tim yang dipimpin Dansat Brimob Polda Papua Barat dan Kapolres Sorong Selatan, meringkus 1 tersangka pembunuhan yang terjadi pada tahun 2020 lalu berinisial YS (28).
Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas dalam siaran persnya membenarkan hal tersebut. Diakuinya, tersangka YS bersama kedua rekannya disinyalir merupakan bagian dari pelaku penyerangan Posramil Kisor.
“Terkait 3 orang yang di amankan 1 x 24 jam kemarin di Maybrat oleh Tim gabungan TNI-POLRI di pimpin Dansat Brimob Polda Papua Barat, Kapolres Sorong Selatan dan Dandim Maybrat,” terang mantan Kapolres Manokwari itu, Senin (13/9/2021).
Dalam pemeriksaan tiga orang tersebut, lanjut Erwindi, seorang pria berinisial YS terbukti sebagai pelaku pembunuhan pada tahun 2020 lalu. Sementara dua rekannya itu dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus penyerangan di Posramil Kisor.
“Ternyata 1 orang atas nama YS 28 tahun di tetapkan tersangka dan langsung di tahan atas kasus Pembunuhan pada tahun 2020. Saat itu korban atas nama Frins Sewa (MD) dan Yohanis Sewa (korban luka) yang terjadi di tahun 2020, bersama ADAM SORI cs.
Adam sory sendiri yg sudah mendapatkan keputusan pengadilan vonis 6 th, 6 bulan Penjara.Sementara 2 orang lainnya Sudah di kembalikan setelah di lakukan pemeriksaan,” beber Erwindi.
Meski tidak terlibat dalam penyerangan Posramil Kisor, YS kala itu juga diketahui merupakan militan KNPB bersama Adam Sory dan Mafed Fatem.
“YS juga merupakan anggota militan KNPB saat itu bersama Adam Sory dan Mafed Fatem cs melakukan tindak pidana itu,” tutup Kabid Humas Polda Papua Barat.(rls/PS-01)