JAKARTA, PapuaStar.com – Mejelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat resmi menyerahkan tiga usulan nama Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Papua Barat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sekjed Kemendagri Suhajar Diantoro.
Berkas usulan tiga nama Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Papua Barat tersebut diserahkan langsung Ketua Majelis Rakyat (MRP) Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren Senin (17/04/2023).
Hasil Pantauan wartawan dimana Ketua MRP-PB Maxsi Nelson Ahoren yang didampingi Ismail I Watora, Soleman Sani dari Pokja Adat, serta Staf Ahli MRP-PB La Ode Abdul Solichin, mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri dan Menkopolhukam di Jakarta untuk menyerahkan Rekomendasi MRP-PB atas tiga nama calon Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat.
Dikatakan, surat Rekomendasi usulan tiga nama sudah diserahkan kepada Kemendagri, jadi tugas MRP telah selesai,” tutur mantan Anggota DPR Papua Barat, usai penyerahan berkas kepada Kemendagri.
Tadinya mengusulkan Empat nama, namun mantan Bupati Teluk Bintuni Alfons Manibuy mengundurkan diri dengan alasan bukan lagi ASN aktif sudah pensiun.
“Sehingga hanya tiga nama yang diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang telah diserahkan melalui Sekjen Kemendagri Dr. H. Suhajar Diantoro,M.Si,” jelas Maxsi Ahoren.
Pastinya tugas MRP-PB sudah selesai dengan menyerahkan langsung kepada Sekjen Mendagri rekomendasi atas tiga nama Pj Gubernur Provinsi Papua Barat yang diusulkan MRPB.
“Saya berharap sebelum tanggal 12 Mei 2023 SK penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat sudah ada. Karena kita di daerah sifatnya menunggu apa yang menjadi keputusan Presiden,” ucapnya.
Tiga nama calon penjabat gubernur Papua barat 2023-2024 yang tertuang dalam surat rekomendasi MRPB No 007/704/MRPB/IV/2023 tanggal 14 April 2024.
Nama calon penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Papua Barat dimaksud yaitu :
1. Komjen Pol (Purn) Drs.Paulus Waterpauw M.Si yang saat ini masih menjabat sebagai Pj.Gubernur Papua barat.
2. Lazarus Indou yang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial.
3.Robert R. A Rumbekwan yang menjabat sebagai Asisten I bidang pemerintahan, Kesra dan Otsus Papua Barat.
Sementara itu di tempat yang sama, Sekjen Mendagri Dr. H. Suhajar Diantoro,M.Si. mengatakan, akan menindaklanjuti apa yang menjadi usulan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat.
“Kita akan lihat siapa yang nantinya duduk sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Papua Barat, semua keputusan ada di tangan Presiden RI Joko Widodo. Apa yang menjadi keputusannya itulah yang kita jalankan,” ucap Suhajar Diantoro.(PS-08)