Kemenkumham Papua Barat Gelar Pembangunan Budaya Anti Korupsi dan Semakin PASTI BerAkhlak

oleh -325 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com –Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Papua Barat gelar kegiatan Pembangunan Budaya Anti Korupsi dengan tema “Tanamkan Budaya Anti Korupsi, Anti Pungli dan Anti Gratifikasi Menuju Kumham Pabar Semakin PASTI BerAkhlak, di lantai II Kantor Kumham Arfai, Rabu (01/10/2023).

Kepala Kantor Wilayah Papua Barat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si mengatakan, hari ini diberikan bimbingan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat. untuk melaksanakan tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara sehingga pada kesempatan ini Pembangunan Budaya Anti Korupsi.

“Kali ini narasumber dari BPKP Provinsi Papua Barat, terutama unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian Papua Barat,” beber Taufiqurrahman kepada sejumlah wartawan, usai membuka kegiatan, di Aula lantai II Kantor Kakanwil Papua Barat, Rabu (01/11/2023).

Dikatakan Taufikurahman, tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan. Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap organisasi dan keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi telah merusak sendi-sendi kehidupan.

“Semua agama yang kita anut pada hakikatnya telah dengan tegas melarang umat pemeluknya untuk melakukan tindakan korupsi. Bagi umat beragama korupsi jelas merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan kepada masyarakat serta mengingkari prinsip keadilan,” tuturnya.

Untuk meminimalisir celah korupsi, instansi pemerintah tak terkecuali Kementerian Hukum dan HAM telah melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel.

“Dalam pemberian perizinan, pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi melalui transformasi organisasi, transformasi SDM aparatur, dan transformasi sistem kerja, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah,” paparnya.

Manajemen ASN harus ditata kelola dengan baik agar menjadi lebih profesional dan bersih dari korupsi, gratifikasi dan pungutan liar yang sangat merugikan bagi masyarakat. disamping itu, hadirnya pemanfaatan teknologi digital melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah memberikan dampak yang cukup signifikan dalam mengurangi terjadinya korupsi, gratifikasi dan pungutan liar di Instansi pemerintah.

“Upaya pemberantasan korupsi, gratifikasi dan pungutan liar membutuhkan kegigihan, kosistensi dan semangat yang luar biasa,” jelas Taufiqurrohman.

Selain itu juga, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang intens dari setiap elemen baik itu ASN maupaun masyarakat.

“Dalam rangka pembangunan budaya antikorupsi di lingkungan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.

Sebagai Kepala Kantor Wilayah mengajak semua untuk melalukan beberapa hal, yaitu :

Pertama, mari bersama-sama kita membangun mindset aparatur birokrasi yang ber-AKHLAK secara sungguh-sungguh dan konsisten, agar menjadi pelopor budaya antikorupsi.

Kedua, gencarkan dan pupuk nilai-nilai antikorupsi pada diri kita dengan meningkatkan kualitas diri dengan melaksanakan tugas dan fungsi kita dengan penuh tanggung jawab.

Ketiga, manfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi. Media sosial dalam berbagai platform dapat menjadi media kontrol yang ampuh bagi masyarakat sipil untuk turut serta melakukan pengawasan.

Keempat, terapkan sanksi dan hukuman yang tegas terhadap setiap pelaku korupsi, gratifikasi dan pungutan liar baik itu di Kantor Wilayah maupun di Unit Pelaksana Teknis.

Saya mengajak rekan-rekan sekalian untuk secara nyata bersatu padu bangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang ber-AKHLAK yang bersih dari semua bentuk korupsi, gratifikasi dan pungutan liar,” tandasnya.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *