Kemenkumham Papua Barat Menyerahkan Penghargaan Peduli HAM Kepada Kabupaten Fakfak

oleh -217 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Peringati hari HAM sedunia ke-75, Kemenkumham Papua Barat menyerahkan piagam penghargaan Peduli HAM kepada Kabupaten Fakfak, di Lantai II Aula Kemenkumham Papua Barat, Rabu (20/12/2023).

Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrahman mengatakan, momen reflektif bagi seluruh negara dan bangsa dalam menghormati dan memajukan hak asasi manusia secara universal sejatinya tumbuh dengan keberadaban suatu bangsa.

“Kemerdekaan menjadi mula bagi bangsa kita untuk menggapai cita-cita luhur sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi. Mampu memenuhi dan menghormati hak asasi manusia dan tegakkan kesetaraan untuk semua orang tanpa terkecuali,” tuturnya.

Sebagai individu-individu yang berkepribadian Bangsa keindonesiaan yang majemuk, penting sekali untuk tetap menegakkan nilai dan praktek toleransi modernisasi dan kesetiakawanan sesama warga bangsa.

“Sikap dan perilaku intoleransi hanya menyebabkan runtuhnya sendi-sendi hak asasi manusia,” tegasnya.

Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat merupakan perpanjangan tangan dari Direktorat jenderal hak asasi manusia yang tugas dan fungsinya.

“Hari ini diserahkan piagam penghargaan kepada Kabupaten Fakfak merupakan bukti bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan P5HAM,” terang Taufiqurrahman.

Saya mengapresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Fakfak yang meraih penghargaan sebagai kabupaten kota peduli HAM semoga menjadi motivasi dan semangat bagi pemerintah daerah kabupaten lainnya di Provinsi Papua Barat untuk tahun depannya.

“Besar harapan di Provinsi Papua Barat dapat meraih predikat peduli HAM di tahun berikutnya. Jadikan momen ini untuk meneguhkan kemajuan HAM bagi setiap orang menuju Indonesia maju,” jelasnya.

Pada hakekatnya pemulihan dan pembangunan yang ingin direalisasikan bertujuan untuk mencegah keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi maupun dampak dari perubahan iklim sangat mengganggu masyarakat.

“Kini harus kita lindungi hak-hak yang berada di pelosok tanah air maupun di pedalaman terutama para petani buruh nelayan dan warga miskin dari gerakan yang membagikan hak-hak dasar masyarakat kecil,” paparnya.

Dikatakan, Taufiqurrahman bahwa sikap yang berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia karena tidak ada hak yang bebas dan absolut harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM ke Indonesiaan, kemanusiaan dan kebangsaan.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *