MANOKWARI, PapuaStar.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manokwari melalui Unit Inavis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan korban AS (20), Rabu (5/10/2022). Reka adegan itu dimulai dari lokasi pertama di Jl. Trikora Rendani sekira pukul 10.29 WIT. Lokasi tersebut merupakan tempat awal mulanya rencana pembunuhan terhadap korban AS.
Dalam rekonstruksi dihadiri Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri, Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama, Kanit PPA Ipda Devi Aryanti, Kanit Pidum Aipda Persly Nahuway, dan di backup oleh personel Satuan Sabhara.
Kasat Reskrim Polres Manokwari melalui Kanit Pidum Aipda Persly Nahuway mengaku bahwa jumlah adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi sebanyak 26 adegan dan tidak ada tambahan fakta baru selama rekonstruksi berlangsung.
“Jumlah tadi adegan ada 26. Sejauh rekonstruksi berlangsung tidak ada fakta baru. Jadi sudah sesuai dengan berita acara,” terang Aipda Persly.
Dalam reka ulang adegan, tersebar di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP), mulai dari Rendani, Pasar Wosi, Pantai Rendani, Soribo, Jl. Baru Esau Sesa hingga berakhir di TKP utama yakni sekitar kampung Masyeti.
Selanjutnya penyidik Satreskrim Polres Manokwari akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manokwari.
“Sejauh ini tidak ada fakta baru dan sudah sesuai,” tutup Kanit Pidum Satreskrim Polres Manokwari itu.(PS-01)