MANOKWARI, PapuaStar.com – Guna menyokong pelaksanaan rekrutmen anggota TNI Angkatan Darat, pemerintah provinsi Papua Barat menggelar Rapat Kerja (Raker) Otsus bersama Bupati dan Walikota bertempat di ruang multimedia lantai III kantor Gubernur Papua Barat di Arfai, Kamis (6/10/2022). Rapat tersebut dipimpinan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Nataniel Mandacan.
Rapat Kerja yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIT itu sarat dengan berbagai tanggapan dan usul saran dari Bupati maupun Walikota se-Papua Barat. Setelah melewati proses panjang, akhirnya pemerintah provinsi Papua Barat bersama para Bupati dan Walikota menyepakati 6 Point’ diantaranya.
1. Biaya penyelenggaraan Tamtama TNI-AD dibebankan kepada APBD Perubahan kabupaten/kota T.A 2022 maupun APBD T.A 2023.
2. Penandatanganan MoU dan NPHD dapat dilakukan secara langsung antara pihak Kodam XVIII/Kasuari dengan Bupati/Walikota masing-masing.
3. Penandatanganan berita acara pada Raker Otsus ini sebagai dasar untuk perencanaan anggaran dan pertanggungjawaban oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
4. Kewajiban Kabupaten/Kita menganggarkan dana senilai Rp. 1.000.000.000 melalui APBD Perubahan T.A 2022.
5. Sisa alokasi penerimaan Tamtama TNI-AD porsi Kabupaten/Kota yang belum direalisasikan pada T.A 2022 dialokasikan dan dianggarkan pada T.A 2023.
6. Rincian sisa anggaran Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud point’ lima (terlampir).
Kesepakatan itu kemudian ditandatangani oleh Bupati Teluk Wondama, Wakil Bupati Manokwari, Asisten I Setda Kabupaten Manokwari Selatan, Sekretaris BAPPEDA Kota Sorong, Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Ketua MRP Papua Barat serta Asisten Perencanaan Kodam XVIII/Kasuari.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Dr. Nataniel D. Mandacan menjelaskan hanya ada dua daerah yakni Kabupaten Manokwari Selatan dan Kota Sorong yang tidak dapat dianggarkan. Mengingat ini adalah kewajiban daerah maka pimpinan daerah harus mengambil langkah guna tercapainya kesepakatan tersebut.
“Hanya tadi ada dua yang minus anggaran yakni Manokwari Selatan dan Kota Sorong. Sisanya termasuk yang tidak hadir semuanya sudah setuju. Kalau Kota Sorong dan Manokwari Selatan ini nanti kita komunikasi lagi, terserah kepala daerahnya mau cari dimana nanti baru ganti dari APBD,” terang Nataniel D. Mandacan.
Selanjutnya kata Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat itu kuota Tamtama TNI-AD jalur Otsus di Papua Barat sebanyak 500 orang. Namum pembiayaannya akan dibagi menjadi dua mata anggaran yakni APBD Perubahan tahun 2022 dan APBD Induk tahun 2023.
“Kotanya sesuai pembicaraan tadi 500 tapi akan dibagi dua. Sehingga tidak memberatkan. Jadi tahun 2022 ini untuk 250, kemudian lanjut di 2023 dengan 250 lagi, sehingga totalnya tetap 500,” tandas Sekretaris Daerah Papua Barat itu.(PS-01)